Tuntas dan Sah! Arah Kiblat Makam Desa Kini Punya Sertifikat, KUA Susukan Resmi Rampungkan Pengukuran
25 Aug 2025 | 154 | Penulis : APRI mBanjar | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara - Kantor Urusan Agama (KUA) Susukan bersama tim ukur resmi menyelesaikan kegiatan pengukuran arah kiblat makam di Kecamatan Susukan, total sudah ada 31 titik di 9 Desa yang sudah dalam propses sertifikasi arah kiblat, meliputi 1. Piasa wetan, 2. Pakikiran, 3. Susukan, 4. Gumelem kulon, 5. Gumelem Wetan, 6. Karangjati, 7. Dermasari, 8. Derik dan Desa Berta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan yang diberikan KUA Susukan untuk memastikan kesesuaian arah kiblat, baik bagi tempat ibadah maupun bagi makam kaum Muslimin.
Proses pengukuran dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian menggunakan metode ilmiah dan peralatan modern untuk menentukan arah kiblat secara presisi. Tim pengukur juga melibatkan tokoh agama, pengurus makam, serta pengurus desa untuk menyaksikan langsung jalannya kegiatan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, hasil pengukuran diharapkan lebih transparan, akurat, dan dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.
Kepala KUA Susukan, Heri Purnomo Adi, menyampaikan rasa syukur karena kegiatan berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa arah kiblat merupakan hal yang sangat prinsip dalam ibadah umat Islam, termasuk bagi penentuan posisi makam. “Arah kiblat adalah simbol kesatuan umat Islam dalam beribadah. Oleh sebab itu, pengukuran arah kiblat makam ini bukan hanya soal teknis, melainkan juga menyangkut kesempurnaan ibadah dan penghormatan kepada mereka yang telah mendahului kita. Alhamdulillah, pengukuran hari ini sudah selesai, dan dalam waktu dekat sertifikat arah kiblat akan kami terbitkan sebagai bukti otentik yang sah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala KUA Susukan menambahkan bahwa sertifikat arah kiblat akan diberikan kepada pengurus makam dan dapat digunakan sebagai acuan resmi. Dengan adanya sertifikat tersebut, masyarakat tidak lagi ragu dalam memastikan keabsahan arah kiblat makam, karena sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga berwenang.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan KUA. “Kami sangat berterima kasih karena KUA hadir membantu kami. Dengan adanya pengukuran ini, kami lebih tenang. Terbitnya sertifikat arah kiblat nanti akan menjadi pegangan resmi yang sangat bermanfaat bagi generasi selanjutnya,” ungkap Hambali
Pemerintah desa juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga dan memanfaatkan hasil pengukuran ini sebaik mungkin. Sertifikat arah kiblat makam yang akan segera diterbitkan bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan bukti otentik yang menguatkan komitmen desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, khususnya dalam aspek keagamaan.
Kegiatan pengukuran arah kiblat makam ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan yang paripurna, tidak hanya terbatas pada urusan pernikahan atau pencatatan administrasi, tetapi juga dalam hal-hal yang menyangkut kebutuhan spiritual masyarakat.
Dengan tuntasnya pengukuran arah kiblat dan rencana penerbitan sertifikat resmi, diharapkan pengelolaan makam di wilayah tersebut semakin tertib, sesuai tuntunan syariat Islam, serta memberikan ketenangan batin bagi umat. Lebih jauh, hal ini juga bisa menjadi contoh baik bagi wilayah lain untuk bersama-sama menjaga kesucian, keteraturan, dan keakuratan arah kiblat pada makam kaum Muslimin.