Tak Sekadar Mencatat, Kepala KUA Curup Buka Konsultasi Pernikahan: Kupas Tuntas Soal Wali Nikah
Daerah

Tak Sekadar Mencatat, Kepala KUA Curup Buka Konsultasi Pernikahan: Kupas Tuntas Soal Wali Nikah

  21 Jul 2025 |   142 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) ---- Pernikahan bukan sekadar ijab kabul dan dokumen resmi. Ada banyak hal mendasar yang perlu dipahami, salah satunya adalah kedudukan dan fungsi wali nikah. Menyadari pentingnya pemahaman ini, Kepala KUA Kecamatan Curup, Bapak H. Suryono, membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin bertanya langsung seputar masalah pernikahan.

“Kami di KUA Curup siap melayani konsultasi, khususnya terkait wali nikah. Mulai dari siapa yang berhak menjadi wali, kapan menggunakan wali hakim, hingga fungsi wali dalam prosesi akad. Semua akan dijelaskan dengan jelas dan mudah dipahami,” ujar H. Suryono, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2025).

Menurutnya, banyak masyarakat yang masih bingung tentang wali nikah. Misalnya, dalam kasus orang tua perempuan telah wafat, posisi wali berpindah kepada siapa? Atau dalam kondisi tertentu, apakah boleh menggunakan wali hakim?

Kepala KUA Curup menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin berkonsultasi baik sebelum maupun sesudah mengajukan permohonan nikah.

“Konsultasi ini penting untuk mencegah kesalahan yang bisa berdampak pada sah atau tidaknya pernikahan secara agama. Karena itu, kami tidak hanya fokus pada proses administratif, tetapi juga edukasi,” jelasnya.

Bentuk konsultasi yang diberikan sangat fleksibel. Warga dapat datang langsung ke kantor KUA pada jam kerja atau membuat janji terlebih dahulu. Dengan pendekatan yang humanis dan bahasa yang mudah dipahami, H. Suryono dan jajaran siap memberikan penjelasan sesuai kondisi masing-masing calon pengantin.

Langkah ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Curup. Banyak pasangan dan keluarga merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari Kepala KUA, terutama saat menghadapi kondisi wali yang tidak umum atau tidak hadir.

Dengan semangat melayani umat, KUA Curup tak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan, tapi juga pusat edukasi dan bimbingan keagamaan yang membumi. Diharapkan dengan dibukanya ruang konsultasi ini warga bisa merasa lebih tenang dan percaya diri dalam menghadapi hari pernikahan, karena tahu ada tempat bertanya yang aman dan terpercaya.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis