Daerah
Serahkan SK BKM Masjid, Ini pesan Kepala KUA Kepahiang
18 Oct 2024 |
127 |
Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Kepahiang (Humas) --- Kepala KUA
Kecamatan Kepahiang Zuvi Nuryadin, S. Sos. I., M. H mengukuhkan pengurus
Badan Kesejahteraan Masjid Nurul Huda dan Masjid Ar-Rasunah di Masjid
Nurul Huda Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, Rabu (16/10/2024).
Hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut
Pejabat Sementara Kepala Desa Tebat Monok, BPD, Perangkat Desa,
Pengurus BKM, dan Masyarakat Desa Tebat monok serta penyuluh di KUA
Kecamatan Kepahiang. Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran,
doa, pembacaan Surat Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama tentang Badan
Kesejahteraan Masjid Nurul Huda dan Masjid Ar Rasunah. Usai pembacaan
Naskah Pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat
Keputusan Badan Kesejahteraan Masjid Nurul Huda dan Masjid Ar Rasuna
sekaligus penyerahan SK tersebut Kepada Pejabat Sementara Kepala Desa
Tebat Monok.
Dalam sambutan dan arahannya Kepala
Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepahiang menyampaikan bahwa pengukuhan
anggota BKM ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam
mengembangkan kemasjidan di Desa Tebat Monok ini.
“Para anggota BKM yang baru dikukuhkan
diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan, termasuk legalitas
tanah masjid, untuk memastikan keberlangsungan spiritual dan sosial
masyarakat,semoga pengurus yang baru saja dikukukkan ini bisa kompak
memakmurkan, mensejahterakan masjid dengan baik,” tutur Zulvi.
Ditambahkan Zulvi, Masjid selain sebagai
tempat ibadah juga memiliki fungsi sosial lain yang dapat memberikan
manfaat kepada masyarakat. Beliau tidak lupa mengajak seluruh yang hadir
untuk menjadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat
bernaung banyak orang serta mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki
itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan kemajuan masjid.
Share
|
|
|
|