Transformasi Digital Perwakafan: H. Marton Abdurrahman Bawakan Materi Bimtek E-AIW di Gorontalo Utara
Daerah

Transformasi Digital Perwakafan: H. Marton Abdurrahman Bawakan Materi Bimtek E-AIW di Gorontalo Utara

  28 Jul 2026 |   79 |   Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo |   Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo

GORONTALO UTARA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat digitalisasi layanan keagamaan, khususnya di sektor perwakafan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Electronic-Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) yang dilaksanakan di Aula Kemenag Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo Utara, H. Moh. Docmi Lachmudin, didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Verawaty Nento. 

Dalam sambutannya, H. Moh. Docmi Lachmudin menegaskan bahwa aplikasi E-AIW merupakan sistem elektronik yang menjadi bagian vital dalam transformasi digital layanan wakaf di lingkungan Kementerian Agama. 
"Pemanfaatan aplikasi ini akan mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi data, serta mewujudkan pelayanan wakaf yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel," ujarnya di hadapan para peserta.
Hadir sebagai narasumber utama, H. Marton Abdurrahman, S.Ag., M.Hi., yang memaparkan materi seputar implementasi dan pengoperasian aplikasi E-AIW secara komprehensif. Marton, yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Kota Tengah, juga merupakan sosok yang aktif mengawal aset umat sebagai Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Gorontalo Divisi Nazhir.
Agar pemahaman peserta semakin utuh, sesi pemaparan materi tidak hanya berhenti pada teori. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik langsung (hands-on) pengoperasian aplikasi E-AIW. Para operator SIWAK dipandu step-by-step oleh narasumber untuk mensimulasikan proses input data wakif dan nazhir, pengunggahan dokumen persyaratan, verifikasi, hingga simulasi penerbitan draf akta ikrar wakaf secara digital. Metode praktik langsung ini dinilai sangat efektif untuk memastikan para operator benar-benar terampil, meminimalisir kesalahan input, dan siap mengimplementasikan sistem di wilayah kerjanya masing-masing.
Bimtek ini diikuti secara antusias oleh seluruh operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) se-Kabupaten Gorontalo Utara serta para Kepala KUA Kecamatan yang juga berkedudukan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). 
Melalui pembekalan teori dan praktik langsung ini, diharapkan seluruh PPAIW dan operator SIWAK di Gorontalo Utara semakin cakap memanfaatkan teknologi digital. Hal ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan berkontribusi pada penyelamatan aset umat secara nasional.

Bagikan Artikel Ini

Infografis