Resmi, Amrizal Jabat Kepala KUA Kecamatan Bunut
26 Jan 2026 | 27 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pelalawan (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunut menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala KUA dari Mukhlisin kepada pada pejabat baru, Amrizal. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KUA Bunut, Senin(19/1/2026). Sertijab ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme organisasi Kementerian Agama dalam rangka menjamin kesinambungan kepemimpinan serta peningkatan kualitas pelayanan keagamaan dan administrasi kepada masyarakat. Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pegawai KUA Kecamatan Bunut serta undangan terkait.
Dalam sambutannya, Mukhlisin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh pegawai selama masa kepemimpinannya. Ia berharap Kepala KUA yang baru dapat melanjutkan program-program kerja yang telah berjalan serta terus melakukan inovasi demi peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.“Pelayanan di KUA, Khususnya di bidang pencatatan nikah dan pembinaan keagamaan, menuntut profesionalisme integritas, serta pendekatan yang humanis.Saya berharap hal ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Mukhlisin.
Mukhlisin juga menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan seluruh pegawai dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, sehingga KUA dapat hadir sebagai institusi yang responsif dan solutif. Sementara itu, Amrizal dalam sambutannya menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah sebagai Kepala KUA Kecamatan Bunut. Ia berkomitmen untuk melanjutkan dan menyempurnakan program-program yang telah dirintis sebelumnya serta membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar.Saya mengajak seluruh Pegawai , KUA Bunut untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas,dan mempererat peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan kepada masyarakat,” tutur Amrizal.
Serah terima jabatan tersebut diharapkan mampu membawa semangat baru dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. KUA Kecamatan Bunut diharapkan terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta humanis, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.(dbs)
Tags:
Assalamualaikum pak/ibu, izin bertanya. Jika KTP/KK berbeda tahunnya dengan yang ada di akta lahir apakah bisa mempengaruhi persyaratan untuk pernikahan? Terimakasih semoga berkenan untuk menjawab. Wassalamu'alaikum