Rapat Koordinasi KUA Lae Parira : Menjahit Harmoni Sosial, Prioritaskan Layanan
Daerah

Rapat Koordinasi KUA Lae Parira : Menjahit Harmoni Sosial, Prioritaskan Layanan

  10 Dec 2025 |   28 |   Penulis : Humas Cabang APRI Dairi |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Lae Parira, (Humas). Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lae Parira menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan yang berfokus pada peningkatan kinerja kemasyarakatan. Rapat Koordinasi (Rakor) kali ini menyoroti peran strategis Kantor Urusan Agama sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam menjahit harmoni sosial, terutama mengingat posisi geografis Lae Parira yang berada di Kaki Bukit Barisan dan memiliki wilayah yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Kepala KUA Lae Parira Khairul Syahri, S. Pd.I, M.Pd menyatakan bahwa Raapat Koordinas ini menjadi momentum untuk menyelaraskan visi pelayanan. "Kita bukan hanya petugas administrasi, tapi duta kerukunan. Di wilayah kita yang berbatasan dengan hutan dan jauh dari pusat kota, tantangan pelayanan publik sangat unik," ujarnya, strategi Jitu di wilayah 3T.

Rapat Koordinasi tersebut menghasilkan beberapa keputusan kunci dan program inovatif yang didesain khusus untuk mengatasi hambatan geografis dan sosial di Lae Parira : Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) : KUA akan mengintensifkan layanan jemput bola ke desa-desa yang sulit dijangkau. Layanan ini mencakup konsultasi pernikahan, edukasi pranikah, hingga sosialisasi wakaf dan zakat. PTK direncanakan minimal dilakukan satu kali dalam sebulan.

Kantor Urusan Agama sebagai Pusat Mediasi Konflik Agama/Keluarga: Mengingat terbatasnya akses ke lembaga hukum formal, KUA Lae Parira berkomitmen untuk memperkuat fungsi mediasi. Para penghulu dan penyuluh akan dilatih khusus untuk menjadi juru damai dalam perselisihan keluarga dan isu kerukunan antar umat beragama.

Digitalisasi Layanan Minimum: Meskipun berada di daerah 3T, KUA Lae Parira berkomitmen memanfaatkan teknologi seoptimal mungkin, terutama untuk percepatan pelaporan data dan komunikasi intensif dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten.

Fokus pada pencegahan dini Salah satu target utama yang ditetapkan adalah upaya pencegahan pernikahan usia anak dan peningkatan kualitas perkawinan. Data menunjukkan, tingkat akses terhadap penyuluhan pranikah di daerah terpencil masih rendah. "Harmoni sosial dimulai dari keluarga yang kuat. Kami akan memastikan setiap pasangan, bahkan yang tinggal di desa terjauh, mendapatkan edukasi komprehensif agar dapat membangun 'rumah tangga yang sakinah' dan menjadi fondasi kerukunan di masyarakat. 

Para peserta Rapat Koordinasi, yang terdiri dari penghulu dan penyuluh agama, menyambut baik keputusan ini dan menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi "Panghulu (Pemimpin) Pelayanan" yang siap mendaki bukit dan menempuh medan sulit demi memastikan seluruh masyarakat Lae Parira mendapatkan hak layanan keagamaan yang setara. (ZA)

Bagikan Artikel Ini

Infografis