Prosesi Ikrar Muallaf, Kepala KUA Tekankan Tiga Hal Pokok
14 Aug 2025 | 514 | Penulis : Humas PC APRI Lambar | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
PC APRI Lambar (Humas).- Prosesi ikrar mualaf di Kantor Urusan Agama Balik Bukit berlangsung khidmat dan haru, dihadiri Kepala KUA, Ketua MUI, saksi, serta pihak keluarga. Kamis (14/8/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Balik Bukit Fathurrahman, S.Ag., M.H., menegaskan tiga hal pokok yang harus menjadi pegangan bagi muallaf. Pertama, Ikrar memeluk agama Islam harus didasari atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun. “Islam tidak mengenal paksaan dalam memeluk agama. Semua harus lahir dari hati dan keyakinan pribadi,”. Kedua, meski telah memeluk Islam, seorang muallaf tetap berbuat baik kepada orang tua, meskipun berbeda keyakinan/agama. “Bakti kepada orang tua adalah ajaran luhur yang tetap harus dijaga,”. dan yang ketiga, seorang muallaf harus siap melaksanakan rukun Islam sebagai pedoman hidup beragama, mulai dari mengucap syahadat, menunaikan shalat, hingga menjalankan ibadah lainnya sesuai syariat. tegasnya.
Usai menyampaikan tiga pesan utama tersebut, beliau juga berpesan agar muallaf senantiasa istiqomah dalam mempelajari ilmu agama. “Jangan pernah berhenti belajar. Kenalilah Islam secara utuh dan tetap istiqomah dalam beribadah,” tambahnya.
Dengan dihadiri oleh para saksi, dan diawali dengan muqoddimah singkat Ketua MUI Kecamatan Balik Bukit Ust. Hernadi, S.Pd., menuntun dengan penuh khidmat Roni Marito melafalkan basmalah dan dua kalimat syahadat berikut artinya dengan perlahan dan jelas.
Prosesi ikrar diakhiri dengan doa bersama yang
di Imami Ust. Lukman Nulhakim dilanjutkan dengan penandatangan berkas Ikrar Muallaf
serta penyerahan Piagam Ikrar Masuk Islam oleh Kepala KUA, dan ucapan selamat
dari para saksi serta keluarga. Momen ini menjadi awal perjalanan baru bagi
muallaf untuk mengenal, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam secara kaffah.
(Fr)