Proses Khidmat di KUA Kota Tengah: Warga Dulalowo Masuk Islam
Informasi

Proses Khidmat di KUA Kota Tengah: Warga Dulalowo Masuk Islam

  09 Jan 2026 |   193 |   Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo |   Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo

GORONTALO – Proses perpindahan keyakinan seseorang menuju agama Islam merupakan langkah sakral yang memerlukan bimbingan, pemahaman yang mendalam, serta dukungan penuh dari keluarga dan lingkungan sekitar. Hal ini yang terlihat dalam kegiatan yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo, pada Jum’at, 9 Januari 2026, di mana Kepala KUA Kecamatan Kota Tengah, Marton Abdurrahman, menerima seorang warga dari Kelurahan Dulalowo yang hendak memeluk agama Islam.
Pemohon yang bernama Arlan Danial Ongel, seorang warga yang sebelumnya memeluk agama Kristen, datang dengan niat tulus dan keinginan kuat untuk memeluk agama Islam. Proses ini didampingi oleh keluarga, dua orang saksi, dan juga pihak Pemerintah setempat yang turut menyaksikan jalannya acara.
Kepala KUA, Marton Abdurrahman, menyatakan bahwa proses perpindahan agama adalah hal yang sangat sakral dan tidak bisa dilakukan dengan paksaan dari pihak mana pun. Ia dengan tegas menambahkan, "Dalam hal kepindahan dari agama Kristen ke agama Islam, tidak ada sedikit pun paksaan, baik dari pihak keluarga ataupun dari pihak manapun. Ini adalah murni keputusan dan kesadaran diri sendiri dari pemohon."
Dalam penjelasan lebih lanjut, Marton Abdurrahman menekankan bahwa perubahan keyakinan merupakan langkah spiritual yang harus didasari oleh keyakinan yang kuat di hati. "Perpindahan agama ini bukanlah hal yang sederhana. Ada banyak kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan ajaran Islam, seperti ibadah sehari-hari yang harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan ketulusan," ujarnya.
Marton juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi seseorang yang baru memeluk agama Islam. Ia berharap keluarga Arlan Danial Ongel bisa memberikan dukungan moral serta membantu dalam proses pemahaman dan pelaksanaan ajaran agama Islam. "Keluarga sangat berperan dalam membantu dan membimbing seseorang untuk memahami ajaran Islam, serta memberikan semangat dan motivasi dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim," lanjutnya.
Proses pengucapan dua kalimat syahadat sebagai bentuk pengakuan penuh terhadap keimanan Islam pun dilaksanakan di ruang Kepala KUA dengan penuh khidmat. Arlan Danial Ongel , yang dengan penuh kesungguhan mengucapkan dua kalimat syahadat, menandai sahnya ia sebagai seorang Muslim. Setelah pengucapan syahadat, acara dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Muallaf yang dikeluarkan oleh KUA sebagai bukti bahwa Arlan Danial Ongel benar-benar telah memeluk agama Islam.
"Sertifikat ini sangat penting sebagai bukti sahnya seseorang yang telah memeluk agama Islam. Ini bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai pengingat bagi yang bersangkutan untuk terus menjalani kehidupan sesuai dengan tuntunan agama Islam," ujar Marton Abdurrahman menambahkan.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh haru, dihadiri oleh keluarga, para saksi yang turut merasakan kebahagiaan atas perjalanan spiritual yang baru dimulai oleh Arlan Danial Ongel . Sebagai seorang muallaf, Arlan kini diharapkan dapat menjalani kehidupan baru dengan penuh kebahagiaan, kedamaian, dan terus memperdalam pemahaman akan ajaran Islam.
Proses ini menjadi contoh nyata bagaimana pentingnya bimbingan spiritual dalam perjalanan agama seseorang, serta peran penting keluarga dan masyarakat dalam memberikan dukungan moral. Kepala KUA juga berharap agar proses ini bisa terus berlangsung dengan baik, memberikan manfaat bagi yang bersangkutan dan lingkungan sekitar, serta menjadi contoh bagi mereka yang sedang mempertimbangkan untuk memeluk agama Islam.
Semoga dengan adanya bimbingan dan dukungan, Arlan Danial Ongel bisa menjalani kehidupan barunya dengan penuh keyakinan dan kebahagiaan sebagai seorang Muslim.

Bagikan Artikel Ini

Infografis