Plt. KUA Distrik Manokwari Barat Jalankan Tupoksi Pencatatan Nikah
Daerah

Plt. KUA Distrik Manokwari Barat Jalankan Tupoksi Pencatatan Nikah

  21 Jun 2025 |   61 |   Penulis : Biro Humas APRI Papua Barat|   Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat

Manokwari Barat (Kemenag) – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Manokwari Barat Ridwan, S.Ag, kembali menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pelayanan masyarakat dengan melaksanakan pencatatan peristiwa nikah di wilayah kerjanya, Sabtu (21/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan rutin yang diberikan KUA kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plt. Kepala KUA Manokwari Barat, dalam pelaksanaan tugasnya, memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan tertib dan sesuai prosedur. Kehadiran penghulu dari KUA dalam prosesi akad nikah juga menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat.

“Pencatatan nikah tidak hanya mencatat peristiwa hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga hak-hak sipil pasangan suami istri secara resmi di mata negara,” ujar Plt. Kepala KUA dalam keterangannya.

Prosesi akad nikah yang berlangsung hari ini berjalan lancar, dihadiri oleh keluarga kedua mempelai dan disaksikan oleh masyarakat setempat. Selain menjadi momen sakral, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

Dengan pelaksanaan tugas ini, KUA Distrik Manokwari Barat menunjukkan komitmennya dalam menjalankan peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan. (Ruslan)

Share | | | |