Plt. Kakankemenag Kab.Poso Berkesempatan menyampaikan  Materi dalam Acara WORKSHOP Kesehatan Catin di hotel ANCYRA Kab.Poso
Daerah

Plt. Kakankemenag Kab.Poso Berkesempatan menyampaikan Materi dalam Acara WORKSHOP Kesehatan Catin di hotel ANCYRA Kab.Poso

  04 Oct 2024 |   225 |   Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Tengah|   Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Tengah

     

PLT Kakankemenag  Kab. Poso  bapak Purnawarman Loi. S.Ag pada acara workshop  Kesehatan CATIN Berkesempatan menyampaikan materi yakni ," Kebijakan Program Bimbingan Perkawinan  Bagi Calon Pengantin dan Regulasi Mendorong di lakukan  Pemeriksaan Kescatin ".

       Pada kesempatan tersebut, beliau (Bapak Purnawan Loi. S.Ag) menyampaikan , Bahwa dalam UU Perkawainan no. 16 tahun 2019. Bahwa Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai bentuk suami istri  dengan tujuan membentuk keluarga (Rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa.

     Begitu beliau menyampaikan tujuan di naikkannya batas umur catun Wanita dari 16 tahun menjadi 19 tahun tujuannya agar catin wanita lebih matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan,agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tampa berakhir pasa perceraian dan mendapat keturunan yg sehat dan berkualitas. Dan beliau    juga menyampaikan PKS     Kesepakatan yg suda di tanda tangani  antara Kemenag Kab.Poso, BKKBN, DINKES   DUKCAPIL. Dan harapan beliau kiranya Kemenkes dalam hal ini adalah Puskesmas dapat memberikan bahan / materi komonikasi informadi edukasi kesehstan reproduksi untuk bimbingan perkawinan di kemenag Khususnya di KUA se-Kabupaten poso. Demikianlah sebagian penyampaian beliau dalam acara WORKSHOP  yang di hadiri PHDI   ketua KLASIS , PJ.Kescatin dan KB, Dinkes dan beberapa Kepala  KUA Terpilih dalam acara tersebut.


Komentar Pembaca
Ahmad Khairudin 2024-10-04 19:40:16

Keluarga mempunyai peran yang sangat besar dalam membangun fondasi karakter bangsa

Share | | | |