Daerah
Permudah Urusan Nikah, Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Nikah Alep
18 Oct 2024 |
184 |
Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Kepahiang gencar melakukan sosialisasi program unggulan
dan inovatif “Nikah Alep” (Nikah Administrasi Lengkap) kepada seluruh
calon pengantin (CATIN) di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang. Program
ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi
pernikahan, sehingga calon pengantin tidak perlu lagi repot mengurus
berbagai dokumen di tempat yang berbeda-beda, Senin (07/10).
Kakankemenag Kepahiang Drs. Albahri,
M.S.I mengatakan, “Dengan Nikah Alep, calon pengantin cukup datang ke
Kantor Urusan Agama (KUA) dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Setelah akad nikah selesai, calon pengantin akan langsung mendapatkan
buku nikah, KTP baru, Kartu Keluarga (KK) baru, dan KK kedua orang tua
yang sudah diperbaharui.”
Desy Rusera mengatakan Program nikah
alep ini tidak hanya pada KUA Kepahiang saja, tapi sudah mulai berlaku
untuk seluruh KUA Kab. Kepahiang,
“Alhamdulilah, saat ini sudah berlaku untuk seluruh KUA, minimal 2 pasangan setiap bulan” tegasnya
Share
|
|
|
|