Informasi
"Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Guna Wujudkan Kepastian Hukum Keluarga, Penyuluh Agama Islam Labuhan Ratu Sambangi Posko Isbat Terpadu"
03 Jun 2025 |
54 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas Apri)---Selasa (03/06/2025)
Sebagai bentuk dukungan aktif terhadap pelaksanaan Program Isbat Nikah Terpadu, Penyuluh Agama Islam P3K, Nurlailani, kembali menyerahkan berkas hasil verifikasi permohonan isbat nikah dari masyarakat ke Posko Kabupaten yang berlokasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur.
Penyerahan ini merupakan lanjutan dari proses pendataan dan pengecekan dokumen administrasi pasangan suami istri yang telah menikah secara nonresmi (nikah siri), namun belum tercatat secara hukum negara. Seluruh dokumen diverifikasi secara cermat untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan sebelum dilanjutkan ke Pengadilan Agama guna proses validasi dan penetapan hukum.
“Berkas-berkas yang kami serahkan hari ini adalah hasil verifikasi lapangan dari masyarakat yang ingin mengikuti program isbat nikah terpadu. Semoga setelah sampai di Posko Kabupaten melalui Disdukcapil, proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar hingga penetapan di Pengadilan Agama,” ujar Nurlailani.
Program Isbat Nikah Terpadu merupakan kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Disdukcapil, serta pemerintah daerah. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas status pernikahan pasangan suami istri, sekaligus menjamin hak-hak sipil anggota keluarga, seperti pencatatan dokumen kependudukan dan perlindungan hukum lainnya.
Dengan diserahkannya berkas-berkas ini, diharapkan proses validasi di tingkat kabupaten dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat yang telah mengajukan permohonan bisa segera memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka.***(NL)
Share
|
|
|
|