Perkuat Layanan Berbasis Digital, KUA Sigaluh Terima Supervisi Ditjen Bimas Islam
06 Nov 2025 | 35 | Penulis : APRI mBanjar | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis layanan keagamaan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) melaksanakan kegiatan supervisi di Kantor Urusan Agama (KUA) Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (6/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan sistem informasi dan aplikasi pelayanan yang diterapkan di lingkungan KUA.

Perwakilan Ditjen Bimas Islam, Budi Prasetyo Utomo, menyampaikan bahwa dirinya bertugas pada fungsi data, sistem informasi, dan humas, serta menjadi pengelola Sistem Informasi Manajemen Bimas Islam (SIMBI) sejak tahun 2019.
“Tujuan kami ke sini sesuai surat tugas, yaitu melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi dalam jalur pelayanan KUA. Sebelumnya kami juga telah berdiskusi dengan Kasi Bimas Islam Kabupaten Banjarnegara, Bapak Slamet,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa secara umum pengelolaan aplikasi layanan keagamaan di Kabupaten Banjarnegara berjalan cukup baik, terutama dari sisi koordinasi dan komunikasi antarpetugas.
“Jika dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Tengah, Banjarnegara termasuk kategori tingkat satu dalam hal koordinasi dan komunikasi. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi,” ungkapnya.

Dalam supervisi tersebut, Budi meninjau langsung penggunaan beberapa aplikasi layanan, seperti SIMKAH, SIWAK, dan SIMAS. Selain itu, ia juga membuka ruang dialog untuk menampung masukan dari para operator dan petugas lapangan.
“Kami sangat terbuka terhadap saran dan masukan. Karena aplikasi ini digunakan langsung oleh petugas, maka pengembangannya harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di KUA,” jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang membahas optimalisasi layanan keagamaan berbasis digital, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(azd)