“Peran Penghulu, Penyuluh Agama Dan Tokoh Agama Diperkuat, KPK RI Gandeng Kemenag Kaltim dalam Safari Keagamaan Anti Korupsi”
25 Nov 2025 | 85 | Penulis : Biro Humas APRI Kalimantan Timur | Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur
Samarinda — Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur menggelar Safari Keagamaan Anti Korupsi bertema “Peran Serta Masyarakat Keagamaan Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi” pada Selasa, 25 November 2025 di Aula Kanwil Kemenag Kaltim, Jl. Basuki Rahmat Samarinda.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kaltim, H. Abdul Khaliq, M.Pd, yang menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penegakan hukum hingga penguatan moral dan pendidikan keagamaan.
“Tokoh agama, penyuluh, dan penghulu memegang peran strategis dalam membangun integritas umat. Nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab harus terus ditanamkan melalui dakwah dan pembinaan keagamaan,” ujar H. Abdul Khaliq dalam sambutannya.
Kegiatan kemudian diawali dengan pembacaan doa oleh Kepala KUA Sungai Pinang, H. Yuliansyah, S.Ag, yang memohon keberkahan agar seluruh rangkaian acara menjadi bagian dari upaya nasional memerangi praktik korupsi.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang di lingkungan Kanwil Kemenag Kaltim, para Penghulu, Penyuluh Agama, Tokoh Agama lintas agama, Tokoh Masyarakat, unsur Pemerintah Daerah, serta organisasi-organisasi keagamaan lainnya. Kehadiran beragam elemen tersebut menunjukkan kuatnya dukungan kolaboratif dalam membangun budaya antikorupsi.
Sebagai inisiator kegiatan, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI memaparkan pentingnya pelibatan masyarakat keagamaan dalam upaya pencegahan korupsi. Pendekatan moral dan spiritual diyakini menjadi fondasi efektif dalam membentuk kesadaran publik untuk menolak segala bentuk praktik koruptif.
Peserta mendapatkan materi mengenai bahaya korupsi, strategi pencegahan berbasis komunitas keagamaan, serta penguatan nilai integritas melalui ajaran agama. Para tokoh agama juga didorong untuk menjadi agen perubahan melalui dakwah antikorupsi di lingkungan masing-masing.
Kegiatan Safari Keagamaan Anti Korupsi ini menjadi momentum penting dalam memperluas partisipasi masyarakat keagamaan terhadap gerakan nasional pemberantasan korupsi, sekaligus memperkokoh sinergi antara KPK, pemerintah, dan tokoh agama dalam membangun masyarakat yang jujur, bersih, dan berintegritas.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan gerakan antikorupsi semakin membumi, khususnya di Kalimantan Timur, melalui peran aktif seluruh unsur keagamaan dalam membimbing umat menuju perilaku yang bebas dari korupsi.