Penguatan Layanan Keagamaan, Ka. KUA Pancur Batu Ambil Bagian dalam Monev Bimas Islam Kemenag Deli Serdang
Daerah

Penguatan Layanan Keagamaan, Ka. KUA Pancur Batu Ambil Bagian dalam Monev Bimas Islam Kemenag Deli Serdang

  23 Jan 2026 |   15 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Deli Serdang, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas kinerja, serta penyelarasan program layanan keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd, didampingi jajaran pejabat struktural, di antaranya Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Deli Serdang, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si. Turut hadir pula para Kepala KUA, yakni KUA Kecamatan Pancur Batu, KUA Kecamatan Sibolangit, dan KUA Kecamatan Kutalimbaru.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KUA berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan Kementerian Agama, serta arah strategis pembangunan bidang keagamaan di tingkat daerah.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Saripuddin Daulay, menegaskan bahwa KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran KUA dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan publik.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan tugas dan layanan KUA harus selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan Moderasi Beragama, peningkatan layanan keagamaan yang berdampak, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan melayani.

“Monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kekurangan, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh program dan layanan KUA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kementerian Agama harus hadir, berdampak, dan mampu memberikan solusi,” tegas Saripuddin Daulay.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sikap adaptif KUA terhadap dinamika sosial masyarakat, terutama dalam pelayanan nikah dan rujuk, bimbingan keluarga sakinah, pengelolaan wakaf, pembinaan masjid, serta penguatan ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai keagamaan.

Sementara itu, Mulia Banurea dalam arahannya menginstruksikan seluruh Kepala KUA dan jajaran untuk senantiasa mengedepankan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta memiliki dampak nyata.

Ia menegaskan bahwa setiap layanan keagamaan harus dilaksanakan dengan prinsip cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik sebagai bagian dari pengabdian Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

“Pelayanan yang diberikan KUA harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Inilah wujud nyata Kementerian Agama yang berdampak, sebagaimana arahan Menteri Agama dalam Asta Protas,” ujarnya.

Selain itu, Kasi Bimas Islam juga menekankan pentingnya penguatan administrasi, ketertiban pelaporan, serta sinergi antara KUA dengan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa, agar program-program keagamaan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu, Ilyas, menyambut baik pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan di wilayah Kecamatan Pancur Batu.

Ia menyampaikan bahwa KUA Pancur Batu siap menindaklanjuti seluruh arahan dan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan keagamaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

“Kami berkomitmen untuk terus menyelaraskan kinerja KUA Pancur Batu dengan kebijakan Kementerian Agama, khususnya Asta Protas Kemenag, agar setiap pelayanan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Ilyas.

 

Bagikan Artikel Ini

Infografis