Penghulu KUA Sekampung Udik Jadi Narasumber Bahas Wakaf
Daerah

Penghulu KUA Sekampung Udik Jadi Narasumber Bahas Wakaf

  28 Aug 2025 |   95 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas) – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik, H. Dwi Warso, S.Sy., tampil sebagai narasumber dalam kegiatan yang digelar Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasihat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) melalui platform Zoom Meeting, Selasa (26/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dwi Warso membawakan materi tentang wakaf dengan menekankan urgensi pengelolaan wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi syariah. Ia menyampaikan bahwa wakaf bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

“Wakaf harus dikelola secara produktif. Dengan begitu, manfaatnya tidak berhenti pada ibadah individual, tetapi juga mampu mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Dwi Warso.

Kegiatan yang diikuti para advokat, penasihat hukum Islam, serta pegiat wakaf dari berbagai daerah ini bertujuan memperkuat literasi hukum Islam sekaligus mendorong sinergi antara pengacara, penasihat hukum, dan para praktisi keagamaan.

Partisipasi penghulu KUA Sekampung Udik sebagai narasumber ini menjadi bukti nyata bahwa peran penghulu tidak hanya sebatas pelayanan pernikahan, melainkan juga memiliki kontribusi signifikan dalam penguatan wawasan hukum Islam dan pemberdayaan masyarakat. *Dw


---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp

Bagikan Artikel Ini

Infografis