Penghulu KUA Peureulak Timur Berikan Pembinaan kepada Calon Pengantin
19 Nov 2025 | 99 | Penulis : Biro Humas APRI Aceh | Publisher : Biro Humas APRI Aceh
Aceh Timur [19/11/2015] Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peureulak Timur terus menunjukkan komitmennya dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
Kegiatan Bimwin dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu dengan menghadirkan narasumber internal KUA Peureulak Timur, terdiri dari Penghulu, Penyuluh Agama Islam, serta staf KUA. Seluruh materi disampaikan secara aplikatif dan edukatif, meliputi kehidupan pernikahan, tanggung jawab suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, serta nilai-nilai keagamaan dalam membina keluarga.
Pada sesi kali ini, Penghulu KUA Peureulak Timur, Irfan, S.Sos.I, memberikan materi dasar terkait syarat dan rukun nikah, regulasi Undang-Undang Perkawinan, serta prinsip-prinsip membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Sebagai Penghulu Ahli Pertama, Irfan turut menekankan pentingnya kedisiplinan waktu, kehadiran wali dan saksi saat akad nikah, serta tidak melupakan mas kawin sebagai salah satu unsur penting dalam pernikahan.
“Pernikahan merupakan ibadah terpanjang dalam kehidupan. Dibutuhkan saling pengertian dan kemampuan memahami satu sama lain. Setiap orang tentu memiliki kebiasaan yang berbeda, baik dari pola asuh keluarga maupun lingkungan. Semua itu membutuhkan kesabaran untuk dipahami,” jelas Irfan.
Ia juga berpesan agar setiap persoalan rumah tangga diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak diumbar kepada orang lain.
“Jika ada masalah, cukup komunikasikan dengan pasangan dan carikan solusi bersama. Tidak perlu menceritakannya kepada pihak lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan empat tahapan penyelesaian konflik keluarga, yaitu:
- Menyelesaikan terlebih dahulu secara pribadi bersama pasangan.
- Menyelesaikan secara kekeluargaan secara silang.
- Bermusyawarah di tingkat desa dengan melibatkan kedua belah pihak.
- Melakukan mediasi melalui KUA Kecamatan.
Sesi tanya jawab di akhir acara berlangsung hangat. Para peserta aktif berdiskusi seputar kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, hingga cara menyelesaikan konflik secara dewasa.
Kegiatan Bimwin ini bertujuan memberikan pembekalan menyeluruh kepada calon pengantin mengenai berbagai aspek kehidupan berumah tangga. Penghulu menyampaikan aspek hukum dan tuntunan agama, sementara Penyuluh Agama Islam memberikan materi mengenai pembentukan keluarga harmonis.
Di penghujung acara, para calon pengantin menerima Buku Pondasi Keluarga Sakinah serta sertifikat Bimwin sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam kegiatan pembinaan perkawinan tersebut.[]
Laporan: Irfan
Editor : Mahbub Fauzie