Penghulu KUA Kecamatan Bantan Ikut Berikan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi di Desa Selatbaru
Daerah

Penghulu KUA Kecamatan Bantan Ikut Berikan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi di Desa Selatbaru

  11 Sep 2025 |   31 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Bengkalis (Humas) Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan, Faisal Amin, S.Sos, mewakili Kepala KUA Kecamatan Bantan menghadiri kegiatan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi yang digelar oleh Puskesmas Kecamatan Bantan pada Kamis, 11 September 2025 bertempat di Aula Serbaguna Desa Selatbaru. 

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa calon pengantin, ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Tujuan kegiatan adalah memberikan pemahaman lebih luas tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sejak dini, meningkatkan pengetahuan calon pengantin mengenai kesiapan fisik dan mental sebelum membangun rumah tangga, serta membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung program kesehatan keluarga.

Dalam penyuluhan tersebut, para peserta mendapatkan materi seputar kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, pentingnya gizi, dan pola hidup bersih. Pihak Puskesmas Kecamatan Bantan juga menekankan bahwa kesehatan reproduksi merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan keluarga sehat, sejahtera, dan berdaya saing.

Di sela-sela acara, Faisal Amin menyampaikan pentingnya pencatatan nikah. Ia menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, pengakuan negara atas status perkawinan, dan jaminan hak-hak anak di kemudian hari.

“Pernikahan yang tercatat di KUA memiliki legalitas dan kepastian hukum. Dengan tercatatnya pernikahan, hak-hak istri dan anak dapat terlindungi, dan masyarakat pun menjadi lebih tertib secara administrasi,” ujar Faisal Amin.

Tidak hanya itu, Faisal Amin juga membuka sesi tanya jawab dengan peserta, khususnya tentang nikah siri, prosedur pencatatan pernikahan, dan isu-isu keagamaan seputar pernikahan. Para calon pengantin tampak antusias bertanya tentang syarat dan ketentuan pernikahan yang sah secara agama dan negara, sedangkan ibu-ibu lebih fokus pada dampak sosial dan hukum nikah siri.

Bagikan Artikel Ini

Infografis