Daerah
Penghulu KUA Berampu Hadiri Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Sumut, Berikan Sumbangsih Ilmu Untuk Umat
30 Nov 2025 | 44 | Penulis : Humas Cabang APRI Dairi | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Medan, (Humas). Muhammad Aidil Hanafi, Lc., M.H, Penghulu pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, turut serta dalam perhelatan akbar Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara. Kegiatan penting ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Jumat hingga Sabtu, (28-29/11), bertempat di Hotel Madani, Medan. Kehadiran beliau menandai partisipasi aktif perwakilan ulama dan cendekiawan muslim dari daerah dalam merumuskan panduan keagamaan.
Aidil Hanafi, yang juga merupakan bagian dari Komisi Fatwa MUI Kabupaten Dairi, bergabung bersama puluhan ulama, akademisi, dan praktisi keagamaan lainnya dari seluruh penjuru Sumatera Utara. Forum Ijtima' Ulama ini menjadi ajang strategis untuk membahas dan merumuskan berbagai persoalan keagamaan (furu'iyah) yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang membutuhkan ketetapan fatwa.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Penghulu KUA Berampu ini ditempatkan di Komisi A (Ibadah) sebuah kelompok kerja yang fokus membahas salah satu isu krusial kontemporer. Topik pembahasan utama Komisi A adalah mengenai fatwa kaifiyat shalat menggunakan kursi. Isu ini relevan mengingat meningkatnya kebutuhan panduan shalat bagi jamaah yang memiliki keterbatasan fisik atau sedang sakit, sehingga memerlukan tata cara khusus.
Partisipasi Aidil Hanafi di Komisi A menunjukkan kontribusi nyata aparatur Kementerian Agama dan perwakilan daerah dalam pengambilan keputusan fatwa. Pengalaman beliau sebagai Penghulu yang bersentuhan langsung dengan dinamika masyarakat sehari-hari diharapkan dapat memberikan perspektif praktis dan kontekstual dalam perumusan fatwa tersebut.
Acara pembukaan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara ini berlangsung khidmat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, yang didampingi oleh segenap jajaran pengurus MUI Sumatera Utara. Kehadiran pimpinan MUI Pusat memberikan bobot dan legitimasi terhadap hasil-hasil keputusan yang akan dilahirkan oleh forum ulama tingkat provinsi ini.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat menekankan pentingnya peran ulama dalam menjaga kemaslahatan umat dan memberikan pencerahan di tengah perkembangan zaman yang kompleks. Ijtima' Ulama ini diharapkan dapat menghasilkan fatwa yang komprehensif, mudah dipahami, dan dapat diamalkan oleh seluruh lapisan masyarakat muslim di Sumatera Utara.
Secara keseluruhan, tujuan utama dilaksanakannya Ijtima' MUI Sumut ini adalah untuk melahirkan fatwa dan pandangan resmi MUI Sumatera Utara terkait berbagai masalah keagamaan, baik yang menyangkut aspek ibadah (mahdhah), muamalah, maupun persoalan sosial keumatan lainnya. Fatwa yang dihasilkan diharapkan menjadi rujukan tunggal yang menenteramkan dan mencerahkan masyarakat.
Diharapkan, dengan selesainya Ijtima' Ulama ini, umat Islam di Sumatera Utara akan memperoleh panduan yang jelas dan terarah mengenai tata cara beribadah, termasuk kaifiyat shalat menggunakan kursi, serta panduan dalam aspek kehidupan lainnya. Kehadiran Penghulu Muhammad Aidil Hanafi, menjadi representasi sinergi antara ulama, akademisi, dan pelayan masyarakat dalam mengukuhkan bimbingan keagamaan. (MHS/MAH)