Berampu, (Humas). Berampu, (Humas) Upaya penguatan karakter dan integritas aparatur kembali dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melalui kegiatan pembinaan rohani yang kali ini menghadirkan Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu sebagai pemateri. Dalam kegiatan tersebut, Penghulu KUA Berampu memberikan materi bertema Etos Kerja dalam Perspektif Syariah, yang disambut antusias oleh jajaran aparatur Kejari, Rabu (27/11).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kejari Dairi itu bertujuan membangun kesadaran moral dan spiritual para pegawai, serta memperkuat nilai-nilai integritas yang harus melekat pada seorang aparatur penegak hukum. Pasalnya, dalam menjalankan tugas publik, pegawai Kejari dituntut tidak hanya profesional, tetapi juga berpegang pada prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan.
Dalam penyampaian materinya, Penghulu KUA Berampu Muhammad Aidil Hanafi,LC.,MH menegaskan bahwa etos kerja dalam ajaran Islam bukan sekadar soal kedisiplinan dan ketekunan, tetapi juga melibatkan dimensi ibadah yang menuntut ketulusan dan keikhlasan. Menurutnya, aparatur negara memiliki amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, sebab setiap tindakan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum negara, tetapi juga di hadapan Allah. Integritas adalah pondasi moral yang tidak boleh ditawar. Dalam perspektif syariah, bekerja bukan semata mencari nafkah, tetapi juga ibadah. Ketika seseorang menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, dan profesional, maka ia sedang menunaikan ibadah yang sangat mulia, ujarnya.
Penghulu tersebut kemudian memaparkan empat poin utama yang menjadi pilar etos kerja Islami:
1. Niat yang benar – bekerja untuk menjalankan amanah dan memberi manfaat bagi masyarakat.
2. Profesionalitas dan totalitas (itqan) – melaksanakan tugas secara optimal dan berkualitas.
3. Tanggung jawab dan kedisiplinan – menjaga amanah jabatan dan mematuhi aturan tanpa kompromi.
4. Menjauhi perbuatan tercela – seperti korupsi, manipulasi berkas, suap, dan bentuk penyimpangan lain yang jelas bertentangan dengan syariah dan hukum negara.
Lebih jauh, ia juga menekankan bahwa aparatur penegak hukum memiliki posisi strategis dalam menjaga keadilan. Karena itu, integritas harus menjadi ciri utama setiap pegawai, terutama dalam menghadapi godaan jabatan maupun tekanan pekerjaan.
Sementara itu, perwakilan Kejari Dairi menyampaikan apresiasi atas materi yang disampaikan. Ia menilai pembinaan rohani seperti ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan mental pegawai di tengah tuntutan pekerjaan yang berat. “Pegawai Kejari setiap hari berhadapan dengan isu-isu sensitif, perkara hukum, dan pelayanan publik. Penguatan spiritual dan moral seperti ini sangat membantu membentuk pribadi yang kuat dan berintegritas,” ungkapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para pegawai Kejari terlihat aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait cara menerapkan prinsip syariah dalam rutinitas kerja, bagaimana menjaga kejujuran dalam situasi yang rawan tekanan, hingga bagaimana membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar etika.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar sinergi antara KUA Berampu dan Kejari Dairi dapat terus berlanjut. KUA Berampu menyatakan siap mendukung pembinaan moral, keagamaan, dan nilai etos kerja Islami bagi aparatur kapan pun dibutuhkan. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan aparatur Kejari Dairi semakin kuat secara spiritual, konsisten menjaga integritas, dan mampu menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab serta keberkahan.(PB)