Daerah
Penghulu Kabupaten Tubaba Tetap Layani Pencatatan Pernikahan di Hari Libur
19 Oct 2024 |
143 |
Penulis : PC APRI Tulang Bawang Barat|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Tulang Bawang Barat, 19 Oktober 2024 — Penghulu pada Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap melaksanakan tugas pencatatan pernikahan meskipun di hari libur.
Hal ini menjadi salah satu bukti dedikasi penghulu dalam mendukung kelancaran acara pernikahan yang sering dilangsungkan pada hari-hari libur dan akhir pekan, ketika banyak pasangan memilih waktu tersebut sebagai momen ideal untuk melangsungkan pernikahan. Tindakan ini juga menunjukkan bahwa KUA Tulang Bawang Tengah siap melayani masyarakat tanpa terikat oleh jam kerja formal.
“Pencatatan pernikahan adalah bagian penting dari pelayanan kami, dan kami berkomitmen untuk memastikan setiap pasangan dapat melangsungkan pernikahan mereka dengan baik, terlepas dari hari atau waktu pelaksanaannya,” ujar Penghulu KUA Tulang Bawang Tengah H.Taslim Alamsyah, S.E.I.,M.E.
Dengan tetap melaksanakan pencatatan pernikahan pada hari libur, Penghulu di Kabupaten Tulang Bawang Barat berupaya untuk mendukung masyarakat dalam mewujudkan pernikahan yang sah dan tertib administrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pelayanan maksimal ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan fleksibilitas waktu pelayanan, terutama bagi pasangan yang memilih melangsungkan akad nikah pada hari libur atau akhir pekan.
Hal ini mencerminkan komitmen penghulu Kab. Tulang Bawang Barat dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pencatatan pernikahan yang sering kali dilaksanakan di luar jam kerja resmi.
Share
|
|
|
|