Penghulu dan Penyuluh KUA Purbolinggo Dalami Verifikasi Arah Kiblat
Daerah

Penghulu dan Penyuluh KUA Purbolinggo Dalami Verifikasi Arah Kiblat

  09 Jul 2026 |   45 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas KUA) — Penghulu H. Irham Satari bersama Penyuluh Agama Islam H. Saiful Bahtiar dan rekan-rekan Penyuluh KUA Kecamatan Purbolinggo mengikuti kegiatan Syariah Insight Room secara daring dari Balai Nikah KUA Purbolinggo, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI tersebut mengangkat tema "Saat Matahari Menunjukkan Kiblat: Rashdul Kiblat sebagai Metode Ilmiah dan Praktis Verifikasi Arah Kiblat." Acara menghadirkan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., sebagai keynote speaker serta Prof. Dr. Ahmad Izzuddin, M.Ag., Guru Besar Ilmu Falak UIN Walisongo Semarang, sebagai narasumber.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penguatan materi mengenai fenomena Rashdul Kiblat, yaitu saat posisi Matahari berada tepat di atas Ka'bah sehingga bayangan benda tegak dapat dimanfaatkan sebagai metode ilmiah yang sederhana dan akurat untuk memverifikasi arah kiblat.

Kepala KUA Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., menyampaikan bahwa keikutsertaan penghulu dan penyuluh dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan kompetensi aparatur KUA agar semakin profesional dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat.

"Hasil dari kegiatan ini akan ditindaklanjuti melalui edukasi dan pendampingan kepada pengurus masjid, musala, serta masyarakat dalam pelaksanaan verifikasi arah kiblat, sehingga Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat dapat terlaksana dengan baik di Kecamatan Purbolinggo," ujarnya.

Melalui peningkatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan, KUA Purbolinggo berkomitmen menghadirkan layanan hisab rukyat dan arah kiblat yang semakin akurat, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis