Pemberdayaan Masyarakat Meningkat Melalui Kotak Zakat, Infak, dan Shodaqoh
Opini

Pemberdayaan Masyarakat Meningkat Melalui Kotak Zakat, Infak, dan Shodaqoh

  22 May 2025 |   79 |   Penulis : Humas PC APRI Lambar|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Barat, 20 Mei 2025 – Program pemberdayaan masyarakat berbasis dana sosial keagamaan kembali menunjukkan dampak positif. Melalui pengumpulan dana dari kotak zakat, infak, dan shodaqoh (KOZIS), warga di lampung Barat berhasil mendanai berbagai kegiatan ekonomi produktif dan sosial kemasyarakatan.

Kotak zakat, infak, dan shodaqoh yang selama ini tersebar di rumah-rumah, di sejumlah masjid, dan di toko, di lampung Barat telah menjadi sumber pendanaan alternatif untuk program pemberdayaan masyarakat. Dana yang terkumpul digunakan untuk modal usaha kecil, membantu di bidang Pendidikan, bidang Kesehatan, bidang sosial serta bantuan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.

Program ini pelopori oleh Ibu Yeni Yuliyanti selaku penyuluh Agama Islam di kabupaten Lampung Barat bekerja sama dengan Pemerintah , Baznas, Pengurus Majelis Ta’lim dan komunitas remaja masjid. Masyarakat umum juga turut berperan aktif sebagai donatur dan penerima manfaat.

Kegiatan ini berfokus di beberapa kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, seperti; kecamatan Suoh, Bandar Negeri Suoh, Balik Bukit, Sekincau, Pagar Dewa, Air Hitam, Gedung Surian, Batu Brak, Belalau, Sumber Jaya dan Sukau. Namun, sistem pengelolaan dan pendistribusian dana Kotak zakat, infak, dan shodaqoh ini dirancang agar dapat direplikasi di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Lampung Barat.

Program yang mulai berjalan secara aktif sejak awal Januari 2022 ini menunjukkan hasil signifikan dalam satu tahun terakhir, khususnya pada sektor Pendidikan dan kesehatan.

Tujuan utama dari program ini adalah mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial dengan memaksimalkan potensi dana umat yang selama ini kurang terkelola secara strategis. Selain itu, pemberdayaan melalui Kotak zakat, infak, dan shodaqoh dianggap sebagai langkah berkelanjutan karena bersifat dari masyarakat untuk masyarakat.

Dana yang terkumpul dari kotak Zakat, Infak dan Shodaqoh dikumpulkan secara berkala dan dilaporkan secara transparan setiap akhir bulan. Tim pengelola melakukan asesmen kebutuhan warga dan menyusun program pemberdayaan terkumpul digunakan untuk modal usaha kecil, membantu di bidang Pendidikan, bidang Kesehatan, bidang sosial serta bantuan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan efektivitas program.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Lampung Barat H. Miftahus Surur, S.Ag., M.Si., menyatakan, “Dengan Kotak Zakat, Infak dan Shodaqoh, kita bisa membangun kemandirian ekonomi warga secara gotong royong. Ini bukan sekadar bantuan, tapi investasi sosial jangka panjang.”

Program ini diharapkan terus berkembang dan menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis nilai-nilai keislaman. (Yn/Fr)

Share | | | |