Daerah
Pelaksanaan Akad Nikah Dan Walimatul ‘Urs Di Wilayah KUA Sukaraja
18 Oct 2024 |
126 |
Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Seluma (Humas) --- Pelaksanaan Walimatul úrs dalam Islam dilaksanakan
sesudah terjadinya sebuah akad nikah. Hal ini sesuai dengan apa yang
telah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada saat beliau menikahi Zainab
binti Jahsy. Yakni pada pagi hari beliau menikahi Zainab, dan
keesokannya beliau mengundang masyarakat untuk menikmati hidangan
makanan. Melihat kepada pelaksanan walimatul ‘urs yang diajarkan oleh
Rasulullah jelas bahwa pelaksanaan walimatul ‘urs dilaksanakan setelah
terjadinya akad nikah. sebagai bentuk wujud rasa syukur kepada Allah
serta merupakan bentuk pengumuman kepada khalayak ramai atas terjadinya
sebuah pernikahan,jelas Hamdan selaku Penghulu dalam acara akad Nikah
Di Desa Sido Luhur pada Selasa (15/10).
Dalam upacara pernikahan, banyak hal penting yang terjadi sebelum dan
sesudahnya. Sebut saja lamaran, tunangan, akad, resepsi bahkan ada juga
yang disebut walimatul urs atau walimah. Resepsi adalah kegiatan atau
bisa juga disebut dengan pesta yang dihadiri oleh para tamu undangan
pernikahan. Dalam pernikahan, resepsi biasanya berisi kegiatan seperti
mengucapkan selamat kepada pengantin yang baru saja sah menjadi suami
istri, para tamu menikmati hidangan yang sudah disediakan Seperti makan
berat, ringan, dan minuman.Biasanya juga ada musik yang mengiringi acara
tersebut sehingga menjadi lebih meriah atau bisa juga disebut sebagai
hiburan. Bukan cuma itu para tamu juga biasanya bisa bernyanyi atau
bahkan ikut menari,jelas Hamdan.
Sementara, Walimatul ‘Urs merupakan jamuan makan pada acara
pernikahan. Acara ini biasanya dilakukan setelah prosesi akad
berlangsung. Secara bahasa arti Walimatul ‘Urs adalah hidangan atau
jamuan atas pernikahan seseorang.
Share
|
|
|
|