Pastikan Tertib Administrasi Pernikahan, Kepala KUA Layani Konsultasi Buku Nikah Rusak
Daerah

Pastikan Tertib Administrasi Pernikahan, Kepala KUA Layani Konsultasi Buku Nikah Rusak

  19 Jan 2026 |   19 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Rokan Hilir (Humas) Komitmen memberikan pelayanan publik yang responsif dan humanis terus ditunjukkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih. Hal tersebut tercermin saat Kepala KUA Tanah Putih, H. Ahmad Asyura, menerima langsung konsultasi warga terkait kerusakan buku nikah, Senin (19/1/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan tertib administrasi pernikahan di tengah masyarakat.

Kegiatan konsultasi berlangsung di Ruang Kerja Kepala KUA Tanah Putih dalam suasana tertib, dialogis, dan penuh keakraban. Warga yang melakukan konsultasi, Arman Lahagu, menyampaikan permasalahan kerusakan buku nikah yang dialaminya dan kekhawatirannya terhadap kemungkinan terhambatnya berbagai keperluan administrasi di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut, H. Ahmad Asyura memberikan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme, persyaratan, serta prosedur pengurusan buku nikah rusak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk datang langsung ke KUA karena seluruh layanan diberikan secara resmi dan transparan.

Dalam keterangannya, H. Ahmad Asyura menekankan bahwa buku nikah bukan sekadar dokumen pribadi, melainkan dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum.

“Buku nikah adalah bukti sah perkawinan yang memiliki nilai hukum. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar menyimpannya di tempat yang aman dan tidak mudah rusak. Jika terjadi kerusakan, jangan menunda untuk berkonsultasi ke KUA,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen pernikahan secara tidak resmi. Menurutnya, seluruh layanan administrasi pernikahan di KUA dilaksanakan secara mudah, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“KUA selalu terbuka untuk melayani masyarakat. Silakan datang langsung, kami siap memberikan pendampingan agar setiap proses administrasi berjalan tertib dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Disamping itu, Kepala KUA berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga dokumen pernikahan serta tertib administrasi, sekaligus merasakan kehadiran KUA sebagai lembaga pelayanan publik yang profesional, amanah dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

Bagikan Artikel Ini

Infografis