Optimalisasi Layanan Umat, PAIF Purnomosidi Bimbing Pengurus Masjid Urus SIMAS
Informasi

Optimalisasi Layanan Umat, PAIF Purnomosidi Bimbing Pengurus Masjid Urus SIMAS

  17 Mar 2025 |   112 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Labuhan Ratu, Lampung Timur (humas apri)--- Senin (17/03/2025) Kementerian Agama terus mendorong legalitas dan pendataan masjid melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Salah satu pengurus masjid/musholla di wilayah kerja KUA Labuhan Ratu (Labtu) datang berkonsultasi untuk mengurus ID Masjid agar tempat ibadah yang dikelolanya terdaftar secara resmi.


Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Purnomosidi dengan sigap memberikan bimbingan dan menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pendaftaran SIMAS. Ia menekankan bahwa terdaftarnya masjid dalam SIMAS bukan sekadar formalitas, tetapi juga sebagai pintu masuk bagi berbagai program pembinaan dan bantuan dari pemerintah.

"SIMAS ini penting agar masjid memiliki identitas yang jelas, tercatat secara nasional, serta lebih mudah dalam pengajuan bantuan atau program keagamaan dari Kementerian Agama," ujar Purnomosidi.

Tak hanya memberikan arahan administratif, Purnomosidi juga menyampaikan pentingnya menjaga transparansi pengelolaan masjid serta memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah dan edukasi umat.

Melalui layanan ini, diharapkan semakin banyak pengurus masjid/musholla yang sadar akan pentingnya legalitas tempat ibadah. KUA Labuhan Ratu berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan bagi masyarakat dalam berbagai aspek keagamaan, termasuk dalam pengurusan SIMAS yang menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola masjid yang lebih baik.***(NL)

Bagikan Artikel Ini

Infografis