Oh Penghulu Ku Ya Wali Ku, Penghulu Ku Keren
Opini

Oh Penghulu Ku Ya Wali Ku, Penghulu Ku Keren

  25 Sep 2025 |   8 |   Penulis : Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat |   Publisher : Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat

Dalam tradisi pernikahan Islam di Indonesia, penghulu memiliki posisi yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai pejabat pencatat nikah, tetapi juga sebagai figur sentral yang memadukan peran religius, sosial, dan kultural. Sebutan “Oh Penghulu ku ya Wali ku” seolah menjadi ungkapan rasa hormat, kagum, dan cinta masyarakat kepada sosok penghulu yang hadir di tengah-tengah prosesi sakral pernikahan.

Mengapa demikian? Pertama, penghulu bukan sekadar pejabat formal yang membaca akad nikah, tetapi juga berfungsi sebagai wali hakim ketika wali nasab berhalangan atau tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, penghulu bukan hanya mencatat, melainkan juga memastikan bahwa akad nikah berlangsung sah secara syariat dan legal secara negara. Kehadiran penghulu menjadi jembatan yang menyatukan aspek agama dan hukum negara, sehingga pernikahan benar-benar terlindungi dari sisi spiritual dan administratif.

Kedua, penghulu adalah sosok yang keren karena memiliki keteladanan moral. Mereka menjadi garda depan dalam memberi nasihat perkawinan, bimbingan keluarga sakinah, bahkan pencegahan pernikahan dini. Di tengah maraknya permasalahan sosial, penghulu hadir dengan wajah teduh, tutur kata santun, dan kemampuan memberi wejangan yang menyejukkan hati. Sering kali, masyarakat tidak hanya mengenal penghulu sebagai pencatat nikah, tetapi juga sebagai guru, konsultan, sekaligus sahabat keluarga.

Ketiga, “Penghulu ku keren” juga tercermin dalam perannya menghadapi era digital. Saat ini, penghulu tidak cukup hanya menguasai kitab kuning dan ilmu fikih munakahat, tetapi juga dituntut melek teknologi, memahami regulasi, bahkan mampu menyampaikan materi dengan cara yang kreatif dan menyentuh generasi muda. Mereka menjadi sosok religius yang adaptif, berintegritas, dan mampu menjaga marwah pernikahan dari sekadar formalitas menjadi ibadah yang penuh makna.

Ungkapan “Oh Penghulu ku ya Wali ku, Penghulu ku Keren” adalah bentuk apresiasi masyarakat kepada penghulu yang tak pernah lelah mengabdi. Mereka hadir di setiap momen sakral, menjadi saksi lahirnya keluarga-keluarga baru, dan selalu mendoakan agar rumah tangga yang dibangun berlandaskan cinta, ridha Allah, serta komitmen yang kuat.

Penghulu adalah wali yang hadir bukan karena hubungan darah, melainkan karena amanah negara dan agama. Justru di situlah letak kekerenannya: ia ikhlas menjaga kesakralan pernikahan, menegakkan syariat, sekaligus menguatkan fondasi keluarga dalam bingkai Indonesia yang religius dan beradab.

Bagikan Artikel Ini

Infografis