Monitoring Bimas Islam Ungkap Dampak Nyata Peran KUA : Nikah Dini di Karangkobar Turun Drastis
03 Nov 2025 | 35 | Penulis : APRI mBanjar | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar, pada Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin Catin) berjalan sesuai pedoman, efektif, dan berdampak positif bagi terwujudnya keluarga sakinah.
Tim Bimas Islam yang diwakili oleh Riva Susanty, Moh Rifai dan Musakif, melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan Bimwin, mencakup proses administrasi, kesiapan fasilitator, serta partisipasi peserta dalam kegiatan bimbingan.
Kepala KUA Karangkobar, Wahid Saifudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimwin dan pembinaan keluarga yang berkelanjutan telah memberikan hasil positif bagi masyarakat Karangkobar. Salah satunya terlihat dari menurunnya angka pernikahan di bawah umur secara signifikan.
“Alhamdulillah, tahun 2024 jumlah pernikahan di bawah umur di Karangkobar tercatat sebanyak 35 orang, terdiri atas 5 laki-laki dan 30 perempuan. Namun hingga Oktober 2025 ini, jumlahnya turun menjadi 11 orang dan seluruhnya perempuan,” ungkap Wahid.
Ia menjelaskan, penurunan ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, antara lain KUA, penghulu, penyuluh agama, kecamatan, puskesmas, PLKB, serta pemerintah desa yang bersama-sama aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Kerja sama lintas sektor ini sangat membantu upaya kami dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak menikahkan anak di usia dini. Dengan edukasi yang terus-menerus, masyarakat mulai memahami pentingnya kesiapan fisik, mental, dan spiritual sebelum menikah,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Bimas Islam, Riva, menegaskan bahwa kegiatan monev merupakan bentuk komitmen Kemenag Banjarnegara dalam memastikan mutu layanan keagamaan di tingkat kecamatan.
“KUA adalah garda terdepan layanan umat. Melalui monev ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan, khususnya Bimwin Catin, benar-benar memberi bekal nyata bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga sakinah,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, KUA Karangkobar diharapkan semakin kokoh dalam menjalankan perannya sebagai pusat layanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat, serta menjadi contoh baik dalam menekan angka pernikahan dini di Banjarnegara.