
Mewujudkan Moderasi Beragama, Staf KUA Doloksanggul Sembelih Hewan Pada Pesta Adat Batak Saur Matua
16 Oct 2025 | 12 | Penulis : Humas Cabang APRI Humbang Hasundutan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Doloksanggul, (Humas). Staf KUA Doloksanggul Sawal Simanullang melaksanakan pemotongan hewan Kerbau untuk pesta adat Batak masyarakat di lingkungan Doloksanggul, Kamis pagi (16/10).
Pemotongan hewan dalam ajaran agama Islam memiliki syarat dan ketentuan yang harus di penuhi. Aturan ini meliputi niat dengan menyebut nama Allah, cara penyembelihan hewan dengan memotong 3 (tiga) saluran; yakni saluran napas, saluran makan, dan urat nadi dari hewan yang disembelih, serta harus menggunakan alat potong yang tajam.
Aturan tersebut merupakan ketentuan standar yang harus dipenuhi oleh seseorang ketika hendak menyembelih hewan. Ini dimaksudkan agar hewan yang di sembelih tidak termasuk golongan bangkai, dalam artian hewan tersebut menjadi halal untuk dikonsumsi. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surah al-An’am ayat 121: Artinya: “Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan…”.
Kamis (16/10) berlangsung kegiatan masyarakat yaitu pesta adat Batak Saur Matua yang di selenggarakan oleh Ompung Michael Simanullang Boru Simamora. Acara pesta ini merupakan tradisi lokal adat Batak Toba setempat.
Dalam mendukung kegiatan ini dan sebagai bentuk moderasi beragama, pelaksana pesta tersebut meminta kesediaan Sawal Simanullang sebagai salahsatu Staf KUA Kecamatan Doloksanggul dalam melakukan penyembelihan hewan tersebut secara syariat Islam.
Pesta adat Saur Matua merupakan upacara adat Batak bagi orang yang meninggal di usia tua dengan meninggalkan keturunan yang lengkap, anak hingga cucu, baik dari anak laki-laki juga anak Perempuan. Upacara ini berhubungan dengan kematian orang tua atau kakek/nenek (Ompung) yang dianggap telah selesai dalam mengemban tanggungjawab sebagai orangtua.
Praktik ini memberikan contoh positif dalam keberagaman umat beragama di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Ini sejalan dengan semangat toleransi umat dan konsep moderasi yang di canangkan oleh Kementerian Agama bahwa kehidupan berbangsa dan bermasyarakat harus memiliki semangat toleransi beragama. Dengan saling menghargai, mengayomi dan menjaga kerukunan antar masyarakat.
KUA Kecamatan Doloksanggul memiliki konsentrasi yang tinggi dalam menjunjung toleransi dari keberagaman dan kepercayaan yang ada di masyarakat, terlebih dalam menjunjung terlaksananya kegiatan adat Batak. (MHS/H9)