Daerah
Mendapat Pengarahan BWI, KUA Kepahiang Akan Mendata Ulang Kondisi Tanah Wakaf
18 Oct 2024 |
120 |
Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Kepahiang (Humas) --- Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang melalui Kepala, Penyuluh Agama Islam dan
Operator hadiri acara percepatan sertifikat tanah wakaf yang digelar di
Aula Kantor Kementerian Agama Kabupatrn Kepahiang belum lama ini.
Acara ini diadakan oleh Badan Wakaf
Indonesia (BWI) Kabupaten Kepahiang. Dalam kesempatan tersbut, Ketua
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kepahiang, Muhammad Ridwan M. Ag.,
dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh KUA masing-masing di
setiap Kecamatan bertugas untuk melakukan pendataan tanah-tanah wakaf
baik yang telah memiliki sertifikat maupun yang belum bersertifikat.
“Pendataan bertujuab untuk membantu
proses penerbitan sertifikat tanah wakaf bagi yang belum memiliki
sertifikat tanah wakaf. Kami berharap Kepala KUA yang ada di kecamatan
juga dapat membantu dalam proses penerbitan Akta Ikrar Wakaf karena
kepala KUA sebagai Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW),”
terang Ridwan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan materi
dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang yang membahas
tentang pengertian dan macam macam Wakaf. Materi selanjutnya disampaikan
oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepahiang yang
membahas tentang alur dan tata cara penerbitan sertifikat tanah wakaf.
Kepala KUA Kecamatan Kepahiang, Zulvi
Nuryadin S. Sos. I menyampaikan bahwa KUA Kecamatan Kepahiangkami siap
untuk mendukung percepatan sertifikat tanah wakaf dan siap membantu
masyarakat dalam penerbitan sertifikat tanah wakaf yang ada di Kecamatan
Kepahiang.
Share
|
|
|
|