Daerah
Lestarikan Ritual Adat Rejang, Penghulu KUA Tebat Karai Gelar Acara Rasan Bekulo
20 Oct 2024 |
221 |
Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Kepahiang (Humas) --- Adat adalah
tatanan atau cara dalam menyelesaikan berbagai masalah, baik masalah
perdamaian, masalah perkawinan maupun masalah yang berkaitan dengan
ritual masyarakat. Khusus adat bekulo merupakan ritual adat khusus dalam
perasanan untuk pernikahan.
Dalam hal ini Kepala KUA Tebat Karai
melalui Penghulu KUA Kecamatan Tebat Karai Lendi Nusa, S.Sos.I melakukan
adat rasan bekulo, hal ini harus dilestarikan karena kegiatan ini
merupakan acara sakral dalam proses pernikahan (20/10/2024).
“Kegiatan yang dilaksanakan secara adat
akan lebih berkesan dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan,
kegiatan berasan ini diikuti oleh perangkat pemerintahan, adat, agama
setempat,” ujar Lendi.
Menurut Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai
Bambang Utoyo, S.H.I, MH., kegiatan ini adalah suatu seni yang harus
dipertahankan, sebab nilai-nilai yang tersirat dalam kegiatan berasan
bekulo adalah pesan moral dan kejujuran.
Share
|
|
|
|