Informasi
Laksanakan fungsi PPAIW, Kepala KUA Kec. Sungai Pinang Pimpin Ikrar Wakaf
22 May 2025 |
53 |
Penulis : Biro Humas APRI Kalimantan Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur
Kepala KUA Kecamatan Sungai Pinang H Yuliansyah.S.Ag Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) memimpin prosesi ikrar akta wakaf di Balai KUA Sungai Pinang Rabu (21/05/2025).
Ikrar wakaf dilaksanakan antara Bapak Rendra sebagai wakif dan Saifuddin sebagai Nadzir, serta 2 orang saksi . Turut hadir menyaksikan ikrar wakaf ini.
Kepala KUA Kec Sungai Pinang dalam sambutan pengantar sebelum ikrar tanah wakaf dilaksanakan, menitipkan pesan kepada nadzir untuk menjaga amanah tersebut agar peruntukan wakaf ini sesuai dengan keinginan wakif yaitu untuk sarana ibadah (masjd Baitullah) yang terletak di Jl. Tegal Rejo Rt 14 Kel. Mugirejo Kec. sungai Pinang sehingga dapat mengalirkan pahala sepanjang hayat.
“Nadzir harus bisa melaksanakan amanah mengelola tanah wakaf sesuai peruntukannya dan mengembangkannya untuk syiar Islam yang rahmatan lil’alamiin, yang mampu melayani warga sekitar dengan segala perbedaan dan keragamannya dengan baik,” kata Yuliansyah selaku Ketua PPAIW.
Setelah pengucapan ikrar oleh wakif, kepala KUA juga menegaskan kembali kepada nadzir untuk segera melakukan proses sertifikat wakaf, agar legalitas tanah wakaf itu terjaga. “Dan bantu juga diinformasikan kepada masyakarat yang belum membuat AIW atau sertifikat wakaf untuk bisa menghubungi dan mengkonsultasikan kepada KUA” ujarnya.
Share
|
|
|
|