KUA Sorong Timur Mencatatkan 128 Pasangan Suami Istri Sepanjang Tahun 2025
Daerah

KUA Sorong Timur Mencatatkan 128 Pasangan Suami Istri Sepanjang Tahun 2025

  29 Dec 2025 |   132 |   Penulis : PC APRI KOTA SORONG |   Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat

Sorong,29/12/2025- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sorong Timur mencatat sebanyak 128 pasangan suami istri resmi menikah sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam melaksanakan pernikahan secara sah dan tercatat sesuai regulasi negara.

Kepala KUA Sorong Timur Abdul Syahab,S.Ag menyampaikan bahwa jumlah tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pasangan muda hingga pasangan yang telah lama menjalin hubungan dan baru menikah di tahun ini. Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi pernikahan menjadi salah satu faktor utama yang mendukung capaian ini.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk menikah secara resmi di KUA. Proses layanan juga terus kami optimalkan agar lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya dalam keterangannya.

Selain pencatatan pernikahan, KUA Sorong Timur juga aktif memberikan layanan bimbingan pranikah kepada calon pengantin. Program tersebut diharapkan dapat memberikan bekal bagi pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sejahtera, dan sesuai tuntunan agama.
Pihak KUA menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk digitalisasi administrasi dan kemudahan pendaftaran melalui sistem daring, sehingga calon pengantin dapat mengurus berkas kapan saja tanpa harus mengantre terlalu lama. Dengan total 128 Nikah terdiri dari Nikah Luar Balai sejumlah 112 peristiwa Nikah Balai 16 peristiwa



Dengan Jumlah setoran Negara PNBP sebanyak Rp 67.200.000,- Dari Jumlah setoran ini terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada pada Rp 50 jutaan

Abdul Syahab selaku Penghulu dengan tugas tambahan kepala KUA menyampaikan ucapan terima kasih kepada bpk Kakanwil Kemenag Papua Barat, Kepala Bidang Bimas Islam serta bpk Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, Kepala Seksi Bimas Islam atas kepercayaan nya kepada kami. Dan kepada teman2 ASN staf KUA Sorong Timur kami juga berterima kasih serta berharap kedepan pelayanan makin di perbaiki dengan tetap berpedoman kepada PMA 30 th 2024.

Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam upaya pencegahan pernikahan tidak tercatat ( Sirri), Akhirnya kami mohon maaf atas segala kekurangan kami sebagai manusia biasa tentu sangat jauh dari kesempurnaan.


Editor : Ruslan


Bagikan Artikel Ini

Infografis