Daerah

KUA Sidikalang Perkuat Komitmen Layanan Sakinah: Ka KUA Imbau Pegawai Terapkan Santun dan Normatif
16 Dec 2025 | 26 | Penulis : Humas Cabang APRI Dairi | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sidikalang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berlandaskan prinsip kesakinahan. Kepala KUA Sidikalang, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, secara langsung memimpin kegiatan pemantapan kinerja di Halaman Balai Nikah KUA Sidikalang pada hari Senin (15/12), yang dihadiri oleh seluruh jajaran, termasuk Penghulu, Penyuluh, dan staf KUA.
Dalam arahannya, H. Abdul Yajid Lingga menekankan pentingnya bagi setiap pegawai KUA untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Imbauan utama yang disampaikan berfokus pada implementasi layanan yang ia sebut sebagai "Layanan Sakinah," sebuah akronim yang diharapkan menjadi panduan kerja harian seluruh jajaran KUA Sidikalang.
Ka KUA Sidikalang menjelaskan bahwa "Sakinah" memiliki tiga pilar utama. Pilar pertama adalah Santun, yang berarti setiap pegawai wajib memberikan pelayanan dengan etika, keramahan, dan sikap yang menghormati masyarakat pengguna layanan. Sikap santun ini, menurutnya, adalah kunci untuk menciptakan suasana yang nyaman dan menjembatani komunikasi yang efektif dengan publik.
Pilar kedua dari Layanan Sakinah adalah Komitmen Melayani. H. Abdul Yajid Lingga menegaskan bahwa komitmen ini harus diwujudkan melalui keseriusan dan tanggung jawab penuh dalam menyelesaikan setiap urusan administrasi dan bimbingan yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini mencakup kecepatan respons, ketepatan informasi, dan ketersediaan untuk memberikan bantuan terbaik.
Sementara itu, pilar ketiga adalah Normatif, yang berkaitan erat dengan penerapan administratif yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang berlaku. Ka KUA mengingatkan bahwa ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi adalah mutlak, guna menjamin legalitas dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Beliau secara khusus menyoroti bahwa KUA adalah wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan, sehingga kualitas layanan yang diberikan akan sangat memengaruhi citra institusi. Dengan menerapkan Layanan Sakinah secara konsisten, KUA Sidikalang diharapkan dapat menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kegiatan pemantapan kinerja ini ditutup dengan sesi diskusi singkat mengenai tantangan dan solusi di lapangan, memberikan kesempatan bagi Penghulu, Penyuluh, dan staf untuk menyuarakan masukan. Seluruh jajaran KUA Sidikalang menyambut baik imbauan ini dan berkomitmen untuk menjadikan Layanan Sakinah sebagai budaya kerja sehari-hari.
Diharapkan, dengan adanya komitmen kolektif ini, kualitas pelayanan di KUA Sidikalang dapat terus meningkat, memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pelayanan publik yang profesional dan berintegritas tinggi. (MHS)