Sidikalang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang melaksanakan Apel Awal Bulan pada hari Senin, (04/11). Kegiatan rutin yang digelar di halaman KUA ini memiliki agenda khusus, yakni pembahasan mendalam mengenai kesiapsiagaan kinerja jajaran pasca diberlakukannya redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perubahan tata tugas dan wilayah binaan, terutama pada posisi Penyuluh Agama, menjadikan apel kali ini sangat signifikan dan penting untuk dievaluasi.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sidikalang, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, selaku Pembina Apel. Seluruh jajaran KUA tampak hadir, menunjukkan komitmen penuh terhadap kedisiplinan dan profesionalisme. Peserta yang mengikuti apel terdiri dari para Penghulu, Penyuluh Agama (baik fungsional PPPK maupun honorer), Staf Administrasi, serta Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA.
Dalam amanatnya, H. Abdul Yajid Lingga menekankan pentingnya adaptasi cepat dan peningkatan etos kerja di tengah perubahan struktural yang ada. Ia menyadari bahwa redistribusi PPPK, khususnya Penyuluh, telah memengaruhi peta wilayah binaan dan komposisi tim kerja. "Perubahan adalah tantangan, bukan hambatan. Kita harus segera menyesuaikan diri dan memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tidak terganggu, bahkan harus meningkat," tegasnya.
Inti pembahasan dalam apel adalah pemetaan ulang tugas dan fungsi (Tupoksi) setiap pegawai. Redistribusi Penyuluh PPPK, yang merupakan fokus utama, telah mengubah secara drastis wilayah kerja dan sasaran binaan mereka. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program kerja dengan wilayah baru serta memastikan tidak ada kekosongan layanan penyuluhan di desa/kelurahan.
Para Penyuluh didorong untuk segera berkoordinasi dan melakukan orientasi cepat di wilayah binaan yang baru. Kepala KUA menekankan bahwa evaluasi awal bulan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kendala di lapangan dan merumuskan solusi kolektif. "Setiap Penyuluh harus menyusun rencana kerja yang terstruktur dan melaporkan kemajuan adaptasi mereka secara berkala, terutama terkait program unggulan KUA," tambah H. Abdul Yajid.
Tidak hanya Penyuluh, jajaran Penghulu dan Staf Administrasi juga diminta untuk meningkatkan koordinasi. Redistribusi pegawai dapat berdampak pada beban kerja administratif dan kebutuhan pendampingan di layanan keagamaan lainnya, seperti bimbingan perkawinan dan pelayanan nikah. Oleh karena itu, Ka KUA mengingatkan semua pihak untuk bekerja dalam sinergi tim yang solid dan saling mendukung.
Apel ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi singkat, memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran untuk menyampaikan masukan dan tantangan yang mereka hadapi. Momentum ini dijadikan wadah untuk membangun kembali kesepahaman dan komitmen bersama dalam menjalankan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.
Melalui Apel Awal Bulan ini, KUA Sidikalang menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik, memastikan bahwa proses redistribusi PPPK justru menjadi motor penggerak untuk menciptakan tata kelola layanan keagamaan yang lebih efektif dan efisien di Kecamatan Sidikalang. (MHS/SUP)