KUA Siantar Sitalasari Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Nikah
Daerah

KUA Siantar Sitalasari Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Nikah

  16 Sep 2025 |   83 |   Penulis : Humas Cabang APRI Kota Pematang Siantar |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Pematang Siantar, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Sitalasari menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Nikah pada hari Selasa, (16/09) bertempat di aula KUA Kecamatan Siantar Sitalasari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan pernikahan berjalan sesuai dengan standar prosedur operasional dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Siantar Sitalasari, Drs. H. Masjudan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan mutu pelayanan publik. “Pelayanan nikah adalah salah satu layanan utama KUA yang langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara rutin agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, para penghulu, staf KUA, dan penyuluh agama Islam ikut serta memberikan laporan capaian kerja serta menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa isu yang dibahas antara lain terkait penerapan sistem pencatatan pernikahan berbasis digital (SIMKAH), ketersediaan sarana prasarana, serta pemenuhan hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar yang memberikan arahan mengenai kebijakan terbaru dalam pelayanan nikah. Ditekankan bahwa seluruh jajaran KUA harus terus berinovasi dalam memberikan layanan yang ramah, profesional, serta sesuai dengan nilai-nilai moderasi beragama.

Monitoring dan evaluasi ditutup dengan rekomendasi perbaikan dan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan, termasuk pelatihan peningkatan kompetensi penghulu, optimalisasi layanan online, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Siantar Sitalasari berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan nikah agar masyarakat dapat merasakan layanan yang berkualitas, mudah diakses, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. (MHS/MJD)

Share | | | |

Infografis