Kabupaten Tangerang – 29 Kantor
Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang terus menunjukkan
komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan stunting. Langkah konkret yang
dilakukan oleh KUA adalah dengan mensyaratkan pemeriksaan kesehatan bagi calon
pengantin di puskesmas setempat sebagai salah satu syarat pengajuan pernikahan
dengan pemberian SARITA CATIN (Sertifikat Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin).
Kerja sama antara KUA dan
puskesmas setempat ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengantin berada
dalam kondisi kesehatan yang optimal sebelum menikah. Pemeriksaan kesehatan
tersebut mencakup pengecekan status gizi, anemia, serta faktor kesehatan lainnya
yang berpotensi memengaruhi kesehatan ibu dan anak di masa depan. Dengan adanya
pemeriksaan ini, calon pengantin dapat lebih siap dalam menghadapi kehidupan
berumah tangga, termasuk dalam menjaga kesehatan keluarga dan mencegah risiko
stunting pada anak yang akan dilahirkan.
Program ini sejalan dengan Upaya Asosiasi
Penghulu Republik Indonesia (APRI) pada acara kick off program "Gerak
Penghulu: Sejuta Catin Siap Cegah Stunting" berkolaborasi dengan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI pada hari Rabu
(11/09/2024), hal ini diharapkan dapat
menjadi langkah efektif dalam menekan angka stunting di Kabupaten Tangerang dan
meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Dukungan dari
berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diharapkan agar program ini dapat
berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi generasi
mendatang.
Selain pemeriksaan kesehatan, KUA
juga memberikan Bimbingan perkawinan yang memiliki peran penting dalam
membentuk pondasi rumah tangga yang kuat dan sehat. Bimbingan ini merupakan
salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk mempersiapkan
calon pengantin menghadapi kehidupan pernikahan yang harmonis dan sehat, sekaligus
mencegah berbagai masalah yang dapat timbul di kemudian hari. Ada beberapa alasan
mengapa bimbingan perkawinan sangat penting bagi calon pengantin diantaranya
sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
Kesadaran tentang Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Stunting
Dalam
bimbingan perkawinan, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya
kesehatan reproduksi dan persiapan mental serta fisik sebelum memasuki jenjang
pernikahan. Kesehatan reproduksi yang baik sangat penting untuk mencegah
berbagai masalah kesehatan seperti stunting pada anak. Dengan edukasi yang
diberikan, calon pengantin diharapkan lebih siap secara fisik dan mental untuk
memulai keluarga, termasuk memahami pentingnya asupan gizi yang tepat bagi
calon ibu dan anak.
2.
Menyiapkan Calon
Pengantin untuk Menghadapi Tantangan Pernikahan
Bimbingan
perkawinan tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tetapi juga pada berbagai
aspek lain seperti psikologi, komunikasi, dan manajemen konflik. Calon
pengantin diberikan wawasan mengenai bagaimana mengatasi perbedaan dan masalah
yang mungkin timbul dalam pernikahan. Ini penting untuk membangun komunikasi
yang efektif dan mengurangi risiko perceraian.
3.
Edukasi tentang Hak
dan Kewajiban dalam Pernikahan
Banyak
pasangan yang tidak sepenuhnya memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam
pernikahan. Bimbingan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai tanggung jawab
suami dan istri dalam berbagai aspek kehidupan rumah tangga, termasuk ekonomi,
sosial, dan pengasuhan anak. Dengan pemahaman yang baik, pasangan dapat bekerja
sama lebih harmonis dalam menjalankan rumah tangga.
4.
Mempersiapkan
Kehidupan Ekonomi Keluarga
Bimbingan
perkawinan juga mencakup edukasi tentang pengelolaan keuangan dalam keluarga.
Pasangan diajarkan cara merencanakan keuangan, mengelola pendapatan dan
pengeluaran, serta mempersiapkan dana darurat. Ini penting untuk mencegah
masalah keuangan yang sering menjadi salah satu penyebab konflik dalam rumah
tangga.
5.
Mendukung
Pembentukan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah
Tujuan utama
dari bimbingan perkawinan adalah membantu pasangan membentuk keluarga yang
sakinah (damai), mawaddah (cinta), dan warahmah (kasih sayang). Dengan
bimbingan yang baik, calon pengantin dapat memulai kehidupan berumah tangga
dengan lebih siap dan memahami bagaimana membangun hubungan yang sehat dan
bahagia.
Dengan berbagai manfaat tersebut, bimbingan
perkawinan yang diberikan oleh KUA dan pemeriksaan Kesehatan oleh puskesmas
setempat menjadi sangat penting dalam upaya menciptakan keluarga yang sehat,
sejahtera, dan bebas dari berbagai permasalahan seperti stunting dan
perceraian. Dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif calon pengantin
dalam mengikuti bimbingan ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang
lebih baik dan berdaya di masa depan serta menyongsong Indonesia Emas pada
tahun 2045 mendatang.[andri]