
KUA Susukan Gelar Ikrar Wakaf di Masjid Kunir, Banjarnegara: Wujudkan Sinergi dengan NU untuk Pendataan dan Ikrar Wakaf Massal
10 Oct 2025 | 7 | Penulis : APRI mBanjar | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara – Kantor Urusan Agama (KUA) Susukan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat melalui kegiatan ikrar wakaf yang dilaksanakan di Masjid Kunir, Desa Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kegiatan sakral ini dihadiri oleh Heri Purnomo Adi, selaku Kepala KUA Susukan sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Turut hadir pula para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta saksi-saksi wakaf dari lingkungan setempat yang ikut menyaksikan prosesi ikrar tersebut.
Dalam sambutannya, Heri Purnomo Adi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pelaksanaan ikrar wakaf, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalisasi tanah wakaf melalui jalur resmi. “Wakaf memiliki nilai ibadah dan sosial yang tinggi. Dengan pengelolaan yang baik dan terdata secara resmi, manfaatnya akan lebih besar bagi umat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, KUA Susukan bersama Nazhir dari organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menjalin kesepakatan strategis untuk meningkatkan pendataan tanah wakaf yang belum memiliki ikrar resmi. Kesepakatan ini juga mencakup rencana pelaksanaan ikrar wakaf massal di wilayah Kecamatan Susukan, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset wakaf di Banjarnegara.
Sementara itu, Ahmad Toyib, selaku Operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) KUA Susukan, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat yang ingin menunaikan niat wakafnya. “KUA Susukan berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal, mulai dari pendataan, proses ikrar, hingga penerbitan akta wakaf melalui sistem SIWAK yang terintegrasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Susukan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan wakaf secara sah dan terdokumentasi. Langkah sinergis antara KUA, PPAIW, dan NU ini diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan aset wakaf sebagai pilar pembangunan sosial dan ekonomi umat di Banjarnegara.
