Sinergi PA Selatpanjang–KUA Rangsang Barat, 9 Perkara Disidangkan Melalui Sidang Keliling
Daerah

Sinergi PA Selatpanjang–KUA Rangsang Barat, 9 Perkara Disidangkan Melalui Sidang Keliling

  10 Mar 2026 |   6 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Meranti (Humas) Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat bersinergi melaksanakan kegiatan sidang keliling yang digelar di Kantor KUA Kecamatan Rangsang Barat pada pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar lembaga dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah Kecamatan Rangsang Barat.

Kepala KUA Kecamatan Rangsang Barat, Alfi Syukri, S.H.I, bersama penghulu menerima langsung kunjungan rombongan Pengadilan Agama Selatpanjang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Dr. Ahmad Satiri, M.H. dalam rangka pelaksanaan sidang keliling tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Selatpanjang menyidangkan 9 perkara yang diajukan oleh masyarakat. Sidang keliling ini menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat agar lebih mudah diakses.

Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Dr. Ahmad Satiri, M.H., menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan komitmen Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Sidang keliling ini merupakan upaya kami untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan dilaksanakan di kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke kantor Pengadilan Agama untuk mengikuti proses persidangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Rangsang Barat, Alfi Syukri, S.H.I, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kolaborasi ini, masyarakat sangat terbantu karena proses persidangan dapat dilaksanakan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Kami berharap sinergi antara KUA dan Pengadilan Agama seperti ini terus berlanjut demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum secara lebih cepat, efektif, dan efisien, serta memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bagikan Artikel Ini

Infografis