Menikah Karena Siap, Bukan Karena Ingin : KUA Karangkobar Gelar Konsultasi Pra-Nikah Tekankan Pentingnya Kesiapan Fisik, Mental, dan Finansial Sebelum Menikah
News

Menikah Karena Siap, Bukan Karena Ingin : KUA Karangkobar Gelar Konsultasi Pra-Nikah Tekankan Pentingnya Kesiapan Fisik, Mental, dan Finansial Sebelum Menikah

  10 Oct 2025 |   4 |   Penulis : APRI mBanjar |   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah

Banjarnegara – Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar kembali melaksanakan konsultasi pra-nikah bagi pasangan calon pengantin (catin) usia muda, berinisial MA dan SA, masing-masing berusia 18 tahun. Kegiatan ini berlangsung di ruang konsultasi KUA Karangkobar dan dihadiri oleh kedua orang tua calon pengantin.

Dalam sesi konsultasi tersebut, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Duwi Rohmah,  memberikan pembinaan dan arahan tentang makna pernikahan dalam Islam. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar memenuhi keinginan, tetapi amanah besar yang membutuhkan kesiapan lahir batin.

“Pernikahan adalah ibadah panjang yang menuntut kedewasaan dalam berpikir dan bertindak. Harus siap secara fisik, mental, dan finansial. Jika belum benar-benar siap, sebaiknya dipertimbangkan matang agar pernikahan tidak menjadi penyesalan,” ujar Duwi Rohmah dengan penuh nasihat.

Lebih lanjut, Duwi juga menegaskan pentingnya kesiapan spiritual sebagai pondasi keluarga sakinah.

“Menikah itu bukan akhir perjalanan, tetapi awal perjuangan bersama untuk saling memahami, saling mendukung, dan saling menguatkan dalam ketaatan kepada Allah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KUA Karangkobar, H. Wahid Saifudin, turut memberikan arahan kepada pasangan muda dan orang tua kedua belah pihak.

“Menikah bukan sekadar karena senang, tapi karena siap untuk bertanggung jawab. Berprinsiplah menikah karena siap bahagia, bukan karena ingin bahagia dengan menikah,” tegasnya.

Beliau juga menjelaskan, apabila pasangan tetap ingin melangsungkan pernikahan, maka sesuai aturan mereka perlu melalui sidang dispensasi nikah di Pengadilan Agama agar pernikahan memiliki dasar hukum yang sah serta perlindungan bagi kedua belah pihak.

Konsultasi pra-nikah ini diharapkan dapat menjadi ruang edukasi dan refleksi bagi pasangan muda agar memahami bahwa pernikahan bukan tujuan akhir, melainkan awal perjuangan bersama menuju keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. (dr, azd)

Bagikan Artikel Ini

Infografis