PW APRI Sulsel Gelar Penghulu Selasa Mengaji, Bahas Relevansi Iqra’ bagi Tugas Kepenghuluan
10 Mar 2026 | 11 | Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Makassar, Humas —
Kegiatan Penghulu Selasa Mengaji (PSM) yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Kerja Kepenghuluan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi tematik oleh Prof. Dr. H. Andi Akmal, S.Ag., M.Ag, yang juga Ketua Program Studi Hukum Tata Negara sekaligus dosen pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Dalam pemaparannya, ia mengangkat tema “Iqra’ (Bacalah)” yang dinilai sangat relevan dengan tugas pokok dan fungsi penghulu yang berkaitan dengan dunia literasi, hukum, serta fenomena kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pemahaman terhadap makna dan interpretasi kata Iqra’ sangat penting dalam dunia kepenghuluan, karena berkaitan dengan kaidah hukum, regulasi, serta kemampuan penghulu dalam membaca kondisi sosial di tengah masyarakat.
“Mantan Kepala KUA Lalabata, Kemenag Soppeng ini menegaskan bahwa penghulu sebaiknya lebih banyak membaca dan mengkaji. Dengan demikian, ketika menghadapi persoalan di lapangan, penghulu dapat langsung menelaah dan menemukan solusi berdasarkan referensi yang ada,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penghulu perlu membangun komunikasi dan kerja sama dengan perguruan tinggi agar terdapat pemahaman yang komprehensif antara perspektif hukum Islam dan hukum positif. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan dilakukan kerja sama atau MoU dengan Fakultas Syariah dalam mengkaji berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, Ketua PW APRI Sulawesi Selatan H. Abd. Rahman, S.Ag., M.A. menyinggung sejumlah anggota APRI yang telah mengikuti uji kompetensi (Ukom) namun masih mengalami kendala dalam proses kenaikan pangkat. Ia mengimbau agar setiap anggota APRI berkomunikasi dengan Pengurus Cabang di daerah masing-masing apabila menghadapi kendala.
“Setiap permasalahan sebaiknya disampaikan terlebih dahulu kepada Pengurus Cabang, sehingga Pengurus Wilayah dapat menindaklanjuti berdasarkan rekomendasi dari daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai pejabat fungsional, para penghulu memiliki kewajiban untuk membesarkan organisasi profesi, termasuk disiplin dalam membayar iuran anggota setiap bulan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa profesi penghulu merupakan profesi yang menghasilkan produk hukum, sehingga diperlukan penguatan kapasitas dalam memahami regulasi serta dampak hukum dari setiap tugas yang dijalankan.
Ketua Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag Sulsel H. Andi Moh. Resky Darma, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa program Bimas Islam saat ini berorientasi pada pekerjaan berbasis target yang berdampak langsung kepada masyarakat. Beberapa program nasional yang sedang berjalan, mulai sebelum hingga setelah Ramadan, antara lain Geber BBM, The Most, dan Masjid Ramah Pemudik, yang pelaksanaannya melibatkan KUA secara langsung.
Menurutnya, KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Bimas Islam memiliki peran strategis dalam menjalankan program-program tersebut secara profesional, akuntabel, dan inklusif, seiring dengan transformasi kelembagaan Kementerian Agama dari pusat hingga daerah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan para Kepala KUA, penghulu, dan operator SIMKAH agar lebih teliti dalam memeriksa setiap lembar dokumen akta nikah. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan data, dokumen yang tidak lengkap, maupun akta yang belum ditandatangani.
“Akta nikah merupakan dokumen autentik yang memiliki kekuatan hukum. Jika terjadi permasalahan hukum di kemudian hari, akta nikah yang valid akan sangat membantu dalam penyelesaiannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag., M.Ag. kembali mengajak para Kepala KUA untuk menyukseskan program Masjid Ramah Pemudik di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa masjid harus hadir sebagai pusat layanan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebelum menutup sambutannya, ia juga mengingatkan para Kepala KUA agar memastikan keamanan kantor selama masa libur Idulfitri. Apabila diperlukan, dapat ditugaskan staf yang tinggal di sekitar kantor untuk memantau kondisi kantor guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. ( arm )