Daerah
KUA Rengat Barat Dorong Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Pencatatan Nikah
03 Sep 2025 |
7 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher :
Indragiri Hulu (Humas), Pada hari Senin tangggal 1 September 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat menggelar Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Aula Kantor Desa Sialang Dua Dahan. Kegiatan ini melibatkan Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, BPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Gerakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan nikah secara resmi di KUA. Pencatatan nikah dinilai sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hak anak, serta kemudahan akses administrasi kependudukan.
Kepala KUA Rengat Barat, Yusrianto, menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar formalitas. “Dengan pencatatan resmi, hak pasangan dan anak terjamin. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi keluarga,” ujarnya.
Melalui gerakan ini, Kemenag berharap angka pernikahan tidak tercatat (nikah siri) dapat ditekan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang lebih baik.
(Reski)
Share
|
|
|
|