KUA Rahuning Bersama PAI Lakukan Penyuluhan di Desa Binaan Desa Rahuning I
23 Oct 2025 | 16 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Rahuning, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rahuning bersama para Penyuluh Agama Islam (PAI) melaksanakan kegiatan penyuluhan keagamaan di Desa Binaan sebagai bagian dari program pembinaan masyarakat dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di kehidupan sehari-hari.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Rahuning I ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Rahuning, Kamis (23/10) para Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS, Perangkat Desa, tokoh masyarakat, serta jamaah majelis taklim dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Rahuning Bambang Hermanto, S.HI, MA, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat. Melalui penyuluhan seperti ini, kami ingin memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam yang moderat, menumbuhkan kesadaran beragama yang toleran, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah keberagaman,” ujarnya.
Tema penyuluhan kali ini adalah “Penguatan Moderasi Beragama dan Ketahanan Keluarga di Era Digital”, yang sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia. Para penyuluh menyampaikan berbagai materi yang relevan dengan kehidupan masyarakat desa, antara lain pentingnya membangun keluarga sakinah, membentengi diri dari pengaruh negatif media sosial, serta menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan antarwarga.
Sesi penyuluhan diawali dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Agama Islam Rahmalinda Saragih, S.Sy, yang membahas tentang konsep dan praktik membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa keluarga sakinah bukan hanya tentang keharmonisan lahiriah, tetapi juga tentang kesadaran spiritual, saling menghormati, dan komunikasi yang baik antar anggota keluarga.
Materi kedua disampaikan Sandi Kelana S.HI tentang moderasi agama, beliau menjelaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti mengurangi nilai-nilai keislaman, tetapi menempatkan agama secara proporsional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita ingin masyarakat Rahuning menjadi contoh dalam menerapkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, penuh kasih sayang, dan menghormati perbedaan, tuturnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, di mana warga desa antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar hukum Islam, pembinaan keluarga, hingga isu sosial keagamaan yang sedang berkembang. Para penyuluh memberikan penjelasan yang mudah dipahami dan sesuai dengan konteks kehidupan masyarakat pedesaan.
Sementara itu, Kepala Desa Rahuning I Kesuma Tresno, S. P menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak KUA Kecamatan Rahuning dan para penyuluh yang telah hadir di desanya. Kami merasa bangga dan senang karena masyarakat mendapat pencerahan langsung dari para penyuluh agama. Semoga kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat kami semakin paham dan mantap dalam beragama, ungkapnya.
Di akhir acara, KUA Kecamatan Rahuning berharap hubungan antara lembaga keagamaan, pemerintah desa, dan masyarakat semakin erat, serta dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan berkarakter Islami. (MHS/HER)