Daerah
KUA Pino Raya: 3 Pertanyaan Penting Penghulu Harus Dijawab Catin
20 Oct 2024 |
296 |
Penulis : Humas Cabang APRI Kota Bengkulu|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Bengkulu Selatan (Humas) – Sebelum
data calon pengantin (catin) diproses, pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP). Catin harus mampu melewati tiga pertanyaan yang akan diajukan
penghulu. Tiga pertanyaan itu pertama terkait masalah umur atau usia
kedua status janda duda dan ketiga keterangan sebagaimana rekomendasi
dari puskesmas setmpat. “Jika dapat dan mampu mempertanggungjawabkan
dibuktikan dengan dokumen yang ada, maka proses peliputan dan pencatatn
nikah da[at dilanjutkan,” jelas Kepala KUA Pino Raya Drs.H.Winraini.M.HI
melalui penghulu Wartono.S.HI.
Menurut Wartono sapaan akrab ASN yang sempat bertugas
di tanah Kaur ini, tiga pertanyaan prinsip ini adalah awal dari
peliputan yang akan tercatat secara resmi. Artinya, usia atau umur,
dapat dibuktikan dengan dokumen kartu keluarga , KTP dan dokumen
administrasi kependudukan lainnya. Kemudian status janda atau duda
ataupun cerai mati, dokumen sebagaimana dimaksud harus mampu dihadirkan
dalam pemeriksaan berkas, tanpa itu maka proses jelas akan terhenti
hingga semua dokumen terkumpulkan. “Yang banyak itu masalah usia dan
janda atau duda, terkadang belum memiliki kekuatan hokum tetap terkait
putusan pengadilan, namun sudah berani daftar,” ujar Wartono.
Wartono berharap dan meminta agar para orangtua ataupun
catin untuk memperhatikan tiga point itu, agar dengan mudah semua
dokumen diperiksa dan terakhir mendapatkan register tanda pendaftaran
kehendak nikah.
Share
|
|
|
|