Daerah
KUA Pantai Cermin dan Pengadilan Agama Sergai Bersinergi Meningkatkan Pelayanan Publik
16 Apr 2026 | 9 | Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pantai Cermin, (Humas). Kepala KUA Kecamatan Pantai Cermin, H. Dauli Damanik, M.Ag, menerima kunjungan resmi dari jajaran Pengadilan Agama Kabupaten Serdang Bedagai dengan penuh kehangatan dan keterbukaan. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Serdang Bedagai, Dr. H. Yasardin, SH, M.Hum., bersama beberapa anggota tim. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh semangat sinergi antar lembaga, Kamis, (16/04).
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mempererat koordinasi antara KUA dan Pengadilan Agama, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, H. Dauli Damanik menyampaikan penghargaan atas kunjungan tersebut serta berharap adanya peningkatan kerja sama yang lebih intens sebelumnya.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan terkait penyesuaian aturan dispensasi pernikahan, khususnya bagi calon pengantin yang masih berada di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian bersama mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
H. Yasardin, menjelaskan bahwa dispensasi pernikahan harus melalui proses yang ketat dan selektif. Pengadilan Agama memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap permohonan dispensasi benar-benar memenuhi syarat serta mempertimbangkan aspek kemaslahatan bagi calon pengantin.
Dalam diskusi tersebut, juga dibahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk masih adanya masyarakat yang belum memahami secara utuh prosedur dan syarat pernikahan sesuai aturan terbaru. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Selain itu, kedua pihak juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. KUA dan Pengadilan Agama diharapkan dapat terus berinovasi dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan, sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik.
H. Dauli Damanik menegaskan bahwa KUA Pantai Cermin siap mendukung segala bentuk kebijakan dan regulasi yang bertujuan untuk kebaikan masyarakat. Ia juga menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara KUA dan Pengadilan Agama. Dengan sinergi yang baik, pelayanan yang diharapkan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pernikahan dan penyelenggaraannya, dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang luas.