Kepala KUA Dayun Berikan Bimbingan Pranikah sebagai Rohaniawan di Polres Siak
Daerah

Kepala KUA Dayun Berikan Bimbingan Pranikah sebagai Rohaniawan di Polres Siak

  25 Jul 2026 |   9 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

 Siak (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dayun, Najamudin, memberikan materi Bimbingan Pranikah sebagai rohaniawan dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Polres Siak di Aula Polres Siak.

Kegiatan tersebut diikuti oleh calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan serta dihadiri oleh jajaran Polres Siak. Bimbingan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan, pemahaman, dan kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Dalam pemaparannya, Najamudin menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga merupakan perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizha) yang harus dijaga dengan komitmen, tanggung jawab, saling menghormati, serta komunikasi yang baik antara suami dan istri. "Pernikahan yang kokoh dibangun atas dasar keimanan, akhlak yang mulia, serta kemampuan pasangan untuk saling memahami hak dan kewajiban masing-masing. Dengan bekal tersebut, insya Allah akan lahir keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah," ungkap Najamudin.

Selain membahas hak dan kewajiban suami istri, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya penyelesaian konflik secara bijaksana, menjaga keharmonisan keluarga, serta membangun komunikasi yang sehat sebagai fondasi rumah tangga yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan emosional sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Kehadiran Kepala KUA Dayun sebagai rohaniawan juga menjadi wujud sinergi antara Kementerian Agama dan Polres Siak dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan berkualitas.

KUA Kecamatan Dayun berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pembinaan keagamaan melalui kerja sama dengan berbagai instansi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, kolaboratif, dan berdampak positif bagi masyarakat. (Nj/Fz)


Bagikan Artikel Ini

Infografis