Daerah
KUA Padaherang Gelar Penandatanganan Ikrar Wakaf
10 Oct 2024 |
100 |
Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Barat|
Publisher : Biro Humas APRI Jawa Barat
Kantor Urusan Agama Kecamatan Padaherang menggelar penandatanganan ikrar wakaf, Senin (23/9/2024). Berlokasi di KUA Kec Padaherang, kegiatan ini dihadiri oleh 4 orang wakif yang mewakafkan 4 bidang tanah darat seluas 650 Bata atau 9.100 m².
Empat orang wakif antara lain : Umit Sumiati, H Lalan Suherlan, Eti Rohayati, Cahyadi dengan nadir H. Darsim.S.H dan dua orang saksi yaitu Ayo Sutaryo dan Kasno. S.H, serta Pengurus Masjid Al-ikhlas yakni Edo Suwarli dan Edi.
H Darsim.S.H Penyuluh Agama Kec Padaherang selaku nadir menyatakan siap untuk mengelola tanah wakaf tersebut untuk dimanfaatkan jadi tanah produktif bagi kesejahteraan guru ngaji dan sarana keagamaan di lingkungan DKM Alikhlas Dusun Cinangka Desa Payutran Kec Padaherang.
“Kami juga sangat berterimakasih kepada Kepala KUA Kecamatan Padaherang yang telah memfasilitasi proses ikrar wakaf tersebut,” ujar H. Darsim.
Kepala KUA Padaherang, H Khabib Anwar, M.Ag mengatakan bahwa penandatanganan ikrar wakaf dilaksanakan agar tidak ada penggugatan dari ahli waris di kemudian hari. Selain itu, ia juga menguatkan, memotivasi nadir dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk pengadministrasian, memberdayakan, mengawasi, mengelola melaporkan proses ikrar wakaf secara berkala kepada Kemenag.
Share
|
|
|
|