KUA Metro Kibang Percepat Sertifikasi Wakaf Mushola Al-Hikmah
Daerah

KUA Metro Kibang Percepat Sertifikasi Wakaf Mushola Al-Hikmah

  12 Aug 2025 |   51 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas)— Kantor Urusan Agama (KUA) Metro Kibang mengambil langkah cepat dalam memperkuat legalitas aset keagamaan di wilayahnya. Selasa (12/8/2025), tim KUA memimpin proses percepatan sertifikasi tanah wakaf Mushola Al-Hikmah di Desa Purbosembodo.

Salah satu tahapan krusial yang dilakukan adalah pergantian nâzhir atau pengelola wakaf. Keputusan ini diambil karena sebagian besar pengurus lama telah wafat, sehingga diperlukan penunjukan pengelola baru yang aktif, profesional, dan siap mengemban amanah.

Kepala KUA Metro Kibang menegaskan bahwa pergantian nâzhir menjadi kunci percepatan sertifikasi. “Pengelolaan wakaf harus tertib dan jelas, agar manfaatnya terjaga dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan,” ujarnya.

Sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama untuk melindungi aset umat dan memastikan pemanfaatannya sesuai amanat wakif. Dengan sertifikat, Mushola Al-Hikmah akan memiliki kekuatan hukum yang kokoh untuk terus menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial masyarakat.

Langkah ini mendapat apresiasi dari tokoh agama dan warga setempat. Mereka menilai percepatan sertifikasi sebagai wujud tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan fungsi mushola bagi umat. *Jr


Penulis: H. Kas

Editor: Szp


Bagikan Artikel Ini

Infografis