Daerah
KUA Metro Kibang Gencarkan Konsultasi Nikah Tak Tercatat
13 Aug 2025 | 34 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas )— Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy., turun langsung memberikan layanan konsultasi khusus bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi, Selasa (13/8/2025).
Pelayanan yang berlangsung di ruang utama KUA ini menjadi upaya nyata penertiban administrasi pernikahan di wilayah Metro Kibang. Dalam sesi tersebut, pasangan diberi penjelasan rinci mengenai urgensi pencatatan nikah, baik dari perspektif hukum negara maupun syariat agama.
> “Pernikahan tanpa pencatatan akan menimbulkan banyak kendala, mulai dari penerbitan akta kelahiran anak, hak waris, hingga perlindungan hukum. Karena itu, kami mengajak masyarakat segera mencatatkan pernikahannya,” tegas H. Em Sapri Ende.
KUA Metro Kibang memastikan akan terus memfasilitasi konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami hambatan administrasi. Termasuk membantu penyelesaian syarat-syarat bagi pasangan yang kesulitan memenuhi ketentuan pencatatan.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pernikahan siri sekaligus mendorong budaya tertib administrasi pernikahan di seluruh Kecamatan Metro Kibang. *Jr
---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp