Medan, (Humas). Dalam rangka menekan angka perceraian yang terus meningkat di Kota Medan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Perjuangan menggelar kegiatan Bimbingan dan Sosialisasi Program Keluarga Sakinah dan Maslahat, bertempat di Kantor Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (25/09).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, yang dalam sambutannya menekankan bahwa konflik rumah tangga dan perceraian banyak terjadi karena kurangnya pemahaman pasangan tentang komitmen dan hakikat pernikahan.
“Konflik dalam rumah tangga kerap berujung perceraian. Data tahun 2024 dari Pengadilan Agama Medan mencatat lebih dari 3.400 kasus perceraian, yang sebagian besar disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan persoalan ekonomi,” ungkap Impun.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Edukasi tentang membangun keluarga harmonis harus terus digalakkan agar masyarakat, terutama pasangan muda, memahami nilai-nilai dasar dalam rumah tangga yang sesuai dengan ajaran agama. “Kami berharap kader-kader dari pelatihan ini dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan membangun keluarga sakinah di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KUA Medan Perjuangan, H. Ramlan, MA, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membangun rumah tangga yang sehat, harmonis, dan bertanggung jawab.
“Melalui bimbingan ini, kami ingin masyarakat memahami makna hakiki dari pernikahan. Edukasi ini penting untuk mencegah terjadinya perselisihan yang berujung perceraian,” ujar Ramlan. Ia juga menegaskan bahwa KUA tidak hanya bertugas dalam pencatatan nikah, tetapi juga berperan aktif dalam pembinaan masyarakat agar tercipta keluarga yang kuat secara spiritual dan sosial.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Kakan Kemenag Medan menjadi arahan bagi kami untuk terus meningkatkan peran KUA sebagai pusat pembinaan keagamaan, termasuk dalam pembentukan keluarga sakinah,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi tentang peran suami istri, penguatan nilai agama dalam rumah tangga, serta pentingnya komunikasi dan pengelolaan emosi dalam menghadapi persoalan rumah tangga.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang menunjukkan tingginya antusiasme peserta. Melalui kegiatan ini, KUA Medan Perjuangan berharap dapat membentuk agen-agen perubahan di tengah masyarakat yang mampu menyebarkan nilai-nilai keluarga sakinah dan maslahat. (RML)